Sebelumnya, Ketua BKN, Gus Rofii melaporkan Doddy Sudrajat ke Polda Metro Jaya pada Selasa, 28 Desember 2021 atas dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Laporan tersebut berawal dari video Gus Rofii yang menyinggung rencana Doddy Sudrajat untuk memindahkan makam Vanessa Angel.
Gus Rofi'i berjanji akan memberikan sebuah ponsel seharga Rp 27 juta agar Doddy Sudrajat membatalkan niatnya untuk memindahkan makam Vanessa Angel.
Namun Gus Rofii mengatakan video tersebut disalahartikan oleh Doddy Sudrajat dan ia merasa namanya dicemarkan oleh Doddy Sudrajat.*** Hani Febriani/Pikiran Rakyat