Gus Miftah juga mengingatkan bahwa wasiat dari seseorang itu harus ditunaikan dengan syarat tidak melanggar syariat agama.
Baca Juga: Aurel Hermansyah Resmi jadi Ibu, Ashanty Kecewa Tak Bisa Lihat Baby A: Ayo Nak Ini Grandda Datang
"Tapi kalau melanggar syariat, melanggar perintah agama, tentunya tidak harus dilakukan," tuturnya.
Taufik Damas menilai, otoritas tokoh agama adalah ilmu agama. Sementara soal hubungan manusia dengan Tuhan merupakan wilayah privat yang tidak bisa diganggu gugat.
"Wasiat Dorce mendapatkan tanggapan dari beberapa tokoh agama. Saya hanya bilang: otoritas tokoh agama adalah otoritas ilmu agama," ucap Taufik Damas.
"Soal hubungan dengan Tuhan adalah hubungan masing-masing. Tidak ada yang bisa ikut campur. Ini harus dipahami dengan baik," sebutnya lagi dikutip dari akun Twitter @TaufikDamas pada 31 Januari 2022.
Di sisi lain, Dorce meminta agar wasiatnya soal pemakaman dirinya tidak banyak direcoki.
“Kepada Kyai, ustaz-ustaz yang telah menerangkan keadaan mati saya, siapa yang akan memandikan saya, siapa yang akan mengubur saya, biarkanlah keluarga saya yang nanti akan mengurusnya,” kata Dorce menjelaskan.***Rio Rizky Pangestu/Pikiran Rakyat