JURNAL GAYA - Sinetron Suster El adalah sinetron Indonesia keluaran Starvision Series yang tayang di SCTV setiap pukul 15.25 WIB.
Suster El menghadirkan para pemeran utamanya yaitu: Adinda Azani, Fauzan Nasrul, dan Lavicky Nicholas yang sering beradu akting di FTV sehingga kehadiran mereka selalu dinantikan para penonton.
Berikut ini adalah sinopsis Suster El episode 38.
Nara dan Bayu yang sedang berada di kantor polisi sangat terkejut mengetahui Osman dan Sherly bebas dari tahanan.
Hal tersebut karena adanya pengakuan dari orang suruhan Edi yang menabrak Laras yang mengaku di depan polisi kalau ia adalah pelaku perampokan di rumah Resti dan Verdi dulu.
Nara ngotot bilang ke polisi kalau polisi salah menangkap orang karena pelaku pembunuhan itu adalah Osman dan Sherly.
Osman kesal dan berkata kalau Nara masih menuduhnya sebagai pembunuh, maka ia tidak akan segan melaporkan Nara atas kasus pencemaran nama baik.
Polisi bilang kalau Osman dan Sherly dibebaskan karena tidak ada bukti kuat yang menunjukkan kalau Osman dan Sherly adalah pelaku pembunuhan.
Selain itu, menurut polisi sikap Osman dan Sherly selama menjalani pemeriksaan dinilai cukup kooperatif.