JURNAL GAYA - Usia pernikahan Doni Salmanan dan Dinan Fajrina baru seumur jagung dan kini Crazy Rich Bandung ini terancam berpisah dengan sang istri.
Selasa ini, Doni Salmanan tengah menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri atas kasus investasi penipuan berkedok trading Binary Option.
Diduga melalukan praktik judi online, Doni Salmanan pun dikaitkan sebagai afiliator di aplikasi Quotex, namun masih berkaitan dengan Binary Option.
Doni dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 378 KUHP dan Pasal 55 KUHP atau Pasal 3, Pasal 5 dan Pasal 10 Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU dengan ancaman 20 tahun penjara.
Tentu saja, perasaan gundah kini menghantui trader yang kerap dijuluki King Salmanan ini.
Pasalnya, jika ia terbukti bersalah dan ditetapkan sebagai tersangka, Doni pun terpaksa berpisah dengan Dinan Fajrina yang baru dinikahinya tiga bulan lalu.
Beragam curahan isi hati trader asal Soreang ini diunggahnya lewat media sosial Instagram @donisalmanan.
Tak hanya kegundahan, Doni yang hanya mengantongi ijazah SD ini diketahui sangat mencintai dan memuja sang istri, Dinan dengan segala kelebihannya.