Horee Jalur Kereta Api Garut - Cibatu Kembali Beroperasi, Setelah 39 Tahun Tak Beroperasi

- 25 Maret 2022, 07:05 WIB
Horee Jalur Kereta Api Garut - Cibatu Kembali Beroperasi, Setelah 39 Tahun Tak Beroperasi
Horee Jalur Kereta Api Garut - Cibatu Kembali Beroperasi, Setelah 39 Tahun Tak Beroperasi /Instagram/@keretaapikita/

 

JURNAL GAYA - Setelah 39 tahun berhenti beroperasi, jalur KA Garut - Cibatu kembali dioperasikan KAI untuk mempermudah mobilitas warga setempat.

Jalur Garut - Cibatu sudah resmi dapat digunakan warga Garut sejak Kamis 24 Maret 2022 setelah dibuka pertama kali pada tahun 1889 dan berhenti beroperasi pada tahun 1983.

Melihat potensi yang ada di jalur Garut - Cibatu, akhirnya KAI mulai melakukan proses reaktivasi jalur tersebut sejak 2018.

Dalam reaktivasi jalur sepanjang 19 km tersebut, juga dioperasikan kembali 3 stasiun yaitu Stasiun Garut, Wanaraja, dan Pasirjengkol.

Baca Juga: Mau Lihat Sehun EXO Jadi Anak SMA? Nantikan Drama TVING Mendatang Love, Hara High School

Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) Didiek Hartantyo mengungkapkan apresiasinya kepada seluruh pihak sehingga reaktivasi jalur Cibatu - Garut dapat terealisasi.

“Kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pak Menteri Perhubungan, Menteri BUMN, Pemprov Jabar, Pemkab Garut serta kepada seluruh warga Kabupaten Garut atas dukungannya selama ini ke KAI. Saya juga berterima kasih kepada seluruh elemen masyarakat yang terlibat aktif dan antusias dalam mendukung reaktivasi lintas Garut - Cibatu sejak awal, hingga akhirnya pada hari ini kita bersama-sama menjadi bagian dari sejarah pengoperasian kembali jalur Garut-Cibatu,” ujar Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo.

Setelah direaktivasi, kini Stasiun Garut memiliki bangunan baru yang menyediakan ruang pelayanan pelanggan, ruang VIP, ruang laktasi, pos kesehatan, ruang keamanan, masjid, toilet difabel, area UMKM, area komersial, ATM, area bermain anak, dan fasilitas lainnya.

KAI juga masih menjaga keaslian gedung Stasiun Garut yang lama sebagai bentuk pelestarian bangunan bersejarah.

Halaman:

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x