JURNAL GAYA - Lesti Kejora dan Rizky Billar kembali menyambangi Bareskrim Polri untuk mengembalikan sekoper uang senilai Rp1 miliar yang pernah diberikan tersangka kasus DNA Pro, Stefanus Richard.
Sempat ragu, akhirnya Rizky Billar dan Lesti Kejora menerima sekoper uang Rp1 miliar tersebut sebagai bayaran endorsment untuk kolaborasi konten bersama bos DNA Pro, Stefanus Richard.
Tak langsung menerima, Rizky Billar dan Lesti Kejora pun sempat mempertanyakan jumlah uang tunai dari Stefanus Richard yang menurutnya terlalu besar dibandingkan bayaran mereka untuk endorse.
"Waktu itu saya sempat ragu karena si SR ini memberikan uang sekoper jumlahnya Rp1 miliar yang menurut kami terlalu besar untuk rate card, karena saat itu kita tujuannya memang kolaborasi," ujar Rizky Billar di Bareskrim Polri, dikutip dari Channel YouTube Intens Investigasi, Rabu 20 April 2022.
Didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin, pasangan fenomenal ini juga menceritakan kronologis pemberian uang 1 milia yang diberikan secara tunai di rumah Lesti dan Billar.
Menurut Billar, tersangka DNA Pro sengaja memberikan uang melebihi bayaran yang ditetapkannya lantaran Stefanus Richard mengaku ngefans dengan Lesti dan Billar.
Kebetulan juga menurut Billar, saat itu Lesti baru saja melahirkan anak pertama mereka Baby Leslar.
Kedatangan Stefanus dengan sekoper uang Rp1 miliar itu pun disebut Billar sebagai apresiasi dan hadiah atas kelahiran Baby Leslar.