Gitaris KAHITNA Tersandung Narkoba, Andrie Bayuajie Diduga Konsumsi Psikotropika Sejak 2020

- 3 Juni 2022, 16:01 WIB
Gitaris KAHITNA Tersandung Narkoba, Andrie Bayuajie Diduga Konsumsi Obat Terlarang Sejak 2020
Gitaris KAHITNA Tersandung Narkoba, Andrie Bayuajie Diduga Konsumsi Obat Terlarang Sejak 2020 /Dok PMJNews/

JURNAL GAYA - Gitaris Kahitna, Andrie Bayuajie tersandung kasus narkoba dan kini ditahan kepolisian Polda Metro Jaya.

Andrie Bayuajie yang telah bergabung puluhan tahun dengan Kahitna, kini terpaksa meringkuk di dalam penjara setelah terbukti mengkonsumsi obat bertitel Valdimex Diazepam.

Berdasarkan keterangan polisi, gitaris pentolan Kahitna asal Bandung ini sudah 12 kali membeli obat Valdimex Diazepam melalui pembelian secara online.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan, Andrie Bayuajie mengaku ketergantungan obat Valdimex Diazepam sejak tahun 2020.

Baca Juga: Menikah dengan 'Brondong', Jang Nara Sebut Calon Suaminya Bukan dari Kalangan Selebriti

"Sudah rutin memberi obat tersebut secara online sejak 2020. Pengakuan tersangka, obat valdemix diazepam ini sudah digunakan sebanyak 12 kali. Secara online," ujar Zulpan dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat, 3 Juni 2022 dikutip melalui PMJNews.

Menurut Zulpan, Andrie tercatat sudah membeli obat terlarang itu sejak 18 Agustus 2020.

Awalnya ia membeli secara online 40 butir valdimex diazepam, lalu membeli untuk kedua kalinya pada 17 September 2020 dan 14 November 2020.

 

Halaman:

Editor: Dini Yustiani

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x