UPDATE! Berkas Penganiayaan Putra Siregar dan Rico Valentino Dikembalikan, Ini Alasannya Menurut Kepolisian

- 8 Juni 2022, 16:53 WIB
Berkas pengeroyokan yang dilakukan oleh  Putra Siregar dan Rico Valentino dikembalikan.
Berkas pengeroyokan yang dilakukan oleh Putra Siregar dan Rico Valentino dikembalikan. /Kolase PMJ News

JURNAL GAYA - Kasus hukum penganiayaan yang menyeret nama Putra Siregar dan Rico Valentino masih berlanjut sama saat ini.

Kabar terbaru yang dikutip Jurnal Gaya dari laman PMJ News, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sudah mengembalikan berkas perkara kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Rico Valentino dan Putra Siregar.

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto menjelaskan pihaknya masih melengkapi berkas perkara dalam kasus Rico Valentino dan Putra Siregar.

Baca Juga: Jadwal Sholat Kabupaten Semarang, Rabu, 8 Juni 2022, beserta Doa Setelah Adzan dan Keutamaannya

“Masih melengkapi (berkas perkara) petunjuk yang diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU),” tutur Budhi, di Jakarta, pada Rabu 8 Juni 2022.

Lebih lanjut Budhi, mengatakan bahwa pihaknya belum bisa memastikan kapan perbaikan berkas tersebut selesai.

Akan tetapi, Budhi memastikan setelah berkas perkara lengkap, maka akan segera dilimpahkan kembali ke Kejaksaan untuk diteliti lebih lanjut.

Kendati demikian, Budhi tidak menjelaskan secara mendetail apa saja yang perlu dilengkapi dalam berkas kasus tersebut.

Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Jakarta Selatan Denny Wicaksono mengungkapkan alasan mengapa berkas tersebut dikembalikan.

Menurut Denny, berkas perkara kasus dugaan pengeroyokan yang melibatkan Rico Valentino dan pemilik klub sepak bola FC Bekasi City itu dikembalikan karena Jaksa menyatakan berkas belum lengkap.

Halaman:

Editor: Deasy Rafianty

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x