JURNAL GAYA - Kasus perceraian antara Johnny Depp dan Amber Heard beberapa waktu lalu ternyata berbuntut panjang.
Diketahui sebelumnya, jika pihak Disney telah memecat aktor Johnny Depp karena tuduhan kasus KDRT yang dituduhkan oleh Amber Heard kepada mantan suaminya tersebut.
Kabar bahwa Johnny Depp mendapat tawaran tersebut diketahui Jurnal Gaya dari indianatimes.com, pada 27Juni 2022.
Sebuah situs web budaya pop Australia, Poptopic, telah memberitakan jika Johnny Depp telah ditawari kontrak 301 juta dolar AS atau sekitar Rp4,4 triliun untuk mengulang perannya sebagai ikon Jack Sparrow dalam film lain dari franchise 'Pirates' dan serial Disney Plus.
Oleh karena itu, pihak Disney berusaha membujuk Johnny Depp, agar kembali memerankan Jack Sparrow untuk edisi pengulangan.
Tak hanya itu saja, pihak Disney juga mengirim Johnny Depp sekeranjang hadiah dengan surat permintaan maaf secara resmi.
"Disney sangat tertarik untuk memperbaiki hubungan mereka dengan Johnny Depp. Mereka menghubungi aktor tersebut sebelum persidangan pencemaran nama baik terhadap Amber Heard dan bertanya apakah dia akan tertarik kembali untuk film Pirates atau dua lainnya," lapor Poptopic, mengutip sebuah sumber.
Sebelumnya, dalam persidangan perceraian dan pencemaran nama baik antara Johnny Depp dan Amber Heard.
Johnny Depp pernah mengatakan, tidak akan bekerja kembali untuk Disney meskipun ditawarkan $300 juta dan satu juta alpaka.