Pihaknya juga menyebutkan, Doddy diciduk kepolisian di apartemennya yang berlokasi di Pasar Minggu Jakarta Selatan.
Namun polisi memastikan, saat ditangkap, BCL tak ada di TKP.
"Tak ada," tegas Akmal.
Namun Akmal menegaskan bahwa polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang terdiri dari obat-obatan terlarang mengandung psikotropika.
Dikabarkan sebelumnya, Doddy ditangkap karena mengkonsumsi sabu-sabu.
Dikutip dari berbagai sumber, Manajer BCL diketahui merupakan sarjana hukum lulusan Universitas Indonesia.
Baca Juga: Diviralkan di TikTok, 12 WNI yang disekap di Kamboja, Akhirnya Pulang ke Indonesia