JURNAL GAYA-Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika secara resmi menggugat cerai sang suami, Dedi Mulyadi yang dikenal sebagai Anggota DPD RI.
Sontak, fakta Anne Ratna Mustika atau Ambu Anne yang menggugat Dedi Mulyadi membuat publik terhenyak.
Selama ini, di kanal YouTube-nya Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Mustika kerap memperlihatkan kemesraan seolah tak terjadi keretakan dalam rumah tangga mereka.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Ambu Anne telah mendaftarkan gugatan cerainya secara langsung tanpa diwakilkan.
Bahkan orang nomor satu di Purwakarta tersebut datang sendiri ke Pengadilan Agama tanpa diwakilkan.
"Betul, Ibu Bupati datang langsung ke sini pada Senin 19 September melakukan pendaftaran gugatan cerai melalui e-court," ujar Humas Pengadilan Agama (PA) Purwakarta, Asep Kustiwa.
Menurut keterangan Asep, gugatan cerai terhadap Dedi Mulyadi telah terdaftar secara resmi di Pengadilan Agama Purwakarta dengan nomor 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk 19 September 2022.
Dijadwalkan, Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi akan menjalani sidang perdana pada 5 Oktober di Pengadilan Agama Purwakarta.