JURNAL GAYA - Sejak kasus KDRT yang dilakukan oleh Rizky Billar mencuat, publik gerah dan murka dengan ulahnya.
Sebagai publik figur, Rizky Billar yang seharusnya memberikan contoh yang baik, malah melakukan KDRT.
Mengingat Rizky Billar merupakan salah seorang selebriti yang kerap tampil di acara televisi, KPI pun mengeluarkan kebijakan.
Dikutip Jurnal Gaya dari akun Instagram resmi KPI Pusat, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengeluarkan pernyataan terkait tindak KDRT.
"Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta kepada semua lembaga penyiaran untuk tidak menjadikan pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sebagai pengisi acara atau penampil dalam semua program siaran, baik di televisi dan radio," tulis @kpipusat.
Menurut Komisioner KPI Pusat, Nuning Rodyah, para figur publik harusnya memberi contoh positif, bukan malah hal negatif.
"Komisioner KPI Pusat, Nuning Rodyah mengatakan para figur publik harus memberi contoh positif kepada pemirsa, baik melalui apa yang nampak di layar kaca maupun contoh dalam kehidupan sehari-hari," tulis akun Instagram KPI Pusat.
Nuning Rodyah menegaskan bahwa KDRT yang merupakan salah satu bentuk kekerasan adalah pelanggaran HAM.