Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara, Ayah Tiri di Cilegon Tega Nian Perkosa Bocah di Bawah Umur

- 19 Oktober 2022, 13:42 WIB
Ilustrasi Pemerkosaan
Ilustrasi Pemerkosaan /

JURNAL GAYA - Sungguh tega hati seorang ayah tiri di Cilegon, Banten yang mencabuli anak tirinya yang masih di bawah umur.

Seorang lelaki berinisial VH (29) yang berakhlak bejat tega mencabuli atau memperkosa anak sambungnya sendiri di Cilegon, Banten.

Perbuatan pelaku ini diketahui istrinya atau ibu kandung korban yang baru saja dinikahi pelaku 3 bulan lalu.

Entah iblis mana yang membisiki VH sehingga di malam jahanam itu, VH tidak dapat mengendalikan nafsu syahwatnya dan melampiaskan kepada anak sambungnya.

Baca Juga: Simu Liu Pemeran Shang-Chi akan Main di Film Seven Wonders Adaptasi Novel Karya Ben Mezrich

Informasi dari Polres Cilegon VH tega mencabuli anaknya sekitar pukul 21.00 WIB, saat malam hari. 

Seperti dikutip dari PMJ News, Rabu, 19 Oktober 2022, Tim Satreskrim dari Polres Cilegon berhasil mengamankan satu tersangka kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Menurut Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP M. Nandar, pihaknya telah mengamankan satu pelaku tindak pidana pencabulan anak di bawah umur.

"Pelaku ditangkap setelah orang tua korban melapor ke Polres Cilegon," kata Nandar.

Halaman:

Editor: Juniar Rodianur

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x