JURNAL GAYA- Agensi Lee Min Ho merilis pernyataan terkait tuduhan penggelapan pajak!
Dilansir Jurnal Gaya dari laman Soompi, pada tanggal 2 Maret, Aju News melaporkan bahwa departemen investigasi Layanan Pajak Regional Seoul melakukan investigasi pajak tidak teratur (khusus) terhadap Lee Min Ho dan agensinya yaitu MYM Entertainment.
Penggelapan tersebut diduga dilakukan pada bulan September 2020 dan dikenakan denda hingga ratusan juta won.
Baca Juga: Aktris Cantik Kim Tae Hee Terjerat Kasus dan Didenda Ratusan Juta, Kenapa Ya?
Menanggapi laporan tersebut, MYM Entertainment merilis pernyataan dan membantah tuduhan penggelapan pajak yang dilayangkan terhadap mereka.
MYM Entertainment menyatakan bahwa mereka selalu patuh membayar pajak dan tak pernah sekalipun melakukan hal memalukan.
“Agensi dan Lee Min Ho telah membayar pajak dengan patuh, dan tidak pernah ada satu insiden pun yang memalukan.”
Berikut surat yang dirilis resmi oleh MYM Entertainment.
Baca Juga: Waduh! Senasib dengan Kim Tae Hee, Aktor Kwon Sang Woo Didenda 1 Miliar oleh Layanan Pajak Nasional
“Halo. Ini adalah MYM Entertainment.