JURNAL GAYA- Kim Jaejoong akhir-akhir ini mengejutkan publik soal pertanyaannya terkait kasus masa lalunya yang sempat dikenakan denda pajak tambahan.
Dilansir Jurnal Gaya dari Soompi, Kim Jaejoong sudah merilis pernyataan terkait kasus masa lalunya tentang penghindaran pajak hingga mendapat denda pajak tambahan.
Anggota JYJ Kim Jaejoong telah berbicara tentang sebelumnya telah dikenakan pajak tambahan.
Dilaporkan pada tanggal 9 Maret, agensi Kim Jaejoong C-JeS Entertainment merilis pernyataan resmi yang menyatakan kasus yang menimpa artisnya.
Dalam pernyataan tersebut, agensi Kim Jaejoong menyebutkan bahwa Kim Jaejoong didenda 100 juta won (sekitar $75.600) setelah penyelidikan pajak oleh Layanan Pajak Nasional pada tahun 2020.
Berikut ini adalah pernyataan lengkap agensi Kim Jaejoong JYJ sebagaimana yang dilansir Jurnal Gaya dari laman Soompi, Kamis 9 Maret 2023.
Selama penyelidikan pajak pada tahun 2020, beberapa pendapatan yang dihasilkan dari aktivitas artis di Jepang dihilangkan, mengakibatkan pajak tambahan, dan dia telah membayar 100 juta won sebagai pajak tambahan.
Baca Juga: Jadwal Acara TV Trans7, Jumat 10 Maret 2023: Ada Makan Receh yang Selalu Bikin Ngiler
Saat itu, dia melaporkan pajak atas penjualan dan membayarnya dengan patuh, tetapi ada perbedaan waktu dalam proses penyelesaian saat melakukan perjalanan bolak-balik antara Korea dan Jepang.