JURNAL GAYA - Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy menyatakan kalau berkas perkara kasus Ammar Zoni sudah dinyatakan lengkap atau P21.
Menindaklanjuti hal tersebut maka kepolisian akan segera melimpahkan kasus beserta Ammar Zoni dan barang bukti dalam kasus tersebut ke Kejaksaan atau tahap 2.
Suami dari Irish Bella ini, harus menghadapi pahitnya sel penjara dan rehabilitasi di pusat rehabilitasi milik BNN di Lido Bogor, Jawa Barat.
“Sudah P21 di Kejaksaan dan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan,” ujar Ardhy kepada media, Rabu, 2 Agustus 2023.
Ammar Zoni saat ini sudah berada di Kejaksaan dalam proses pelimpahan Tahap 2 yang dilakukan pada hari Selasa, 1 Agustus 2023 kemarin.
“Sudah di Kejaksaan hari Selasa kemarin sudah P21 tinggal nunggu sidang,” jelas Ardhy kepada media.
Sebelumnya Artis Ammar Zoni diberitakan diamankan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan karena diduga terkait penyalahgunaan narkoba.
Mirisnya Ammar Zoni ditangkap berdasarkan pengakuan dari sopirnya sendiri yang disuruh majikannya membeli narkoba.