Berkah HUT RI Ke-78, Ferry Irawan Bisa Menghirup Udara Kebebasan

- 23 Agustus 2023, 07:05 WIB
Ferry Irawan bebas dari penjara bertepatan HUT RI ke-78
Ferry Irawan bebas dari penjara bertepatan HUT RI ke-78 /Instagram/ferryirawanreal/

JURNAL GAYA - Ferry Irawan artis dan mantan suami Venna Melinda bersyukur mendapatkan kebebasan bertepatan dengan HUT RI ke-78 kemarin.

Luput dari perhatian media dan masyarakat, Ferry Irawan yang dipenjara karena kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya yang juga seorang artis Venna Melinda.

Sebelumnya Ferry telah divonis satu tahun penjara oleh pengadilan dan menjalani hukuman di Lapas Kelas II A Kediri, Jawa Timur. Mengapa dipenjara di Kediri karena locus de licti-nya atau tempat kejadian perkaranya berada di wilayah hukum Kabupaten Kediri.

Kabar bebasnya Ferry Irawan dari penjara diumumkan langsung oleh kuasa hukum keluarganya, Sunan Kalijaga.

Baca Juga: Simak Jadwal Acara RTV Hari Ini 23 Agustus 2023: Kamen Rider W, Rainbow Ruby, Ejen Ali, Perjalanan Kera Sakti

Seperti dikutip dari PMJ News, Rabu, 23 Agustus 2023, melalui unggahan di Instagram pribadi, Sunan Kalijaga menyebutkan kalau kliennya telah bebas dari penjara tepat saat HUT ke-78 RI .

"Alhamdulillah @ferryirawanreal di hari kemerdekaan bebas merdeka," tulis Sunan Kalijaga.

Tentu saja setelah bebas Ferry Irawan akan kembali ke rumahnya di Jakarta dan dijemput langsung oleh keluarga dan pengacaranya.

"Sore ini jam 16.00 saya jemput di Bandara Halim Perdanakusuma," kata Sunan Kalijaga.

Halaman:

Editor: Juniar Rodianur

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x