Kata Anjay Dilarang Komnas PA, Lutfi Agizal Makin PD Perjuangkan Misinya Sebagai Anak Bangsa

- 31 Agustus 2020, 17:59 WIB
/AKUN INSTAGRAM LUTFI AGIZAL/
 

JURNALGAYA - Kata Anjay dilarang oleh Komnas Perlindungan Anak, sang pelapor, Lutfi Agizal semakin gencar memperkuat opininya. 

 
Terpantau pada laman Instragram pribadinya, Senin, 31 Agustus 2020, kekasih anak Iis Dahlia ini terlihat memposting beberapa Feed yang berisi dukungan atas pelarangan kata anjay.
 
Bahkan di salah satu Feed yang diposting 5 jam lalu, Lutfi membuat pengumuman yang diduga masih berkaitan dengan kata anjay. Pada posting kali ini, Lutfi terlihat mematikan kolom komentarnya.
 
 
0
"Dear all today akan ada release statement pukul 17.00," tulis Lutfi namun tak menjelaskan di mana.
 
Masih membahas perihal kata anjay di channel Youtube pribadinya, pria bergelar Sarjana Psikologi ini juga terekam tengah berdiskusi dengan pebasket Denny Sumargo.
 
Lutfi Agizal terlihat menjadi bintang tamu di kanal YouTube CURHAT BANG by Denny Sumargo pada Minggu (30/8/2020).
 
Lutfi yang mengaku berasal dari Semarang itu pun terlibat perdebatan sengit dengan Denny Sumargo. Pebasket yang sekaligus artis ini terus mengeluarkan manuver pertanyaan yang diarahkan pada Lutfi Agizal.
 
Lutfi menegaskan, ia memang sengaja membuat konten Youtube yang khusus membahas kata anjay, sebagai bentuk apresiasi terhadap bangsa dan negara.
 
Bahkan, ia pun menghadirkan seorang Doktor Ilmu Pendidikan Bahasa, Dr. Tommi Yuniawan, M.Hum untuk membahas tentang kata anjay.

"Gue pengen tau maksud lu bikin konten tentang anjay itu apa asal muasalnya. Oke kalau gue bikin konten basket, ta karena gue suka basket. Lah lu tuh apa," tanya Denny.
 
Lutfi Agizal pun menegaskan, kalau tujuan dari dibuatnya konten anjay di channel Youtube memang kepeduliannya sebagai anak bangsa. 
 
"Ya kalau lu merasa jadi anak bangsa, ya gue juga sama anak bangsa. Kalau memang anjay dilarang, berarti hampir semua dong kita kena pasal, kan banyak yang pakai kata anjay, si ini, si it," tanya Denny Sumargo.

Menanggapi  pertanyaan itu, Lutfi Agizal menjelaskan bahwa adanya pasal tergantung situasi dan seseorang yang terlibat di dalamnya

"Tergantung orangnya yang diomongin itu terima atau enggak," kata Lutfi Agizal.

Denny Sumargo kemudian menanyakan kembali penjelasan Lutfi Aguizal tersebut.

"Oh kalau orang yang diomongin ini enggak terima dia bisa nuntut gitu?," tanya Denny Sumargo.

Lutfi Agizal pun menegaskan bahwa ada pasal hukum yang siap menjerat terkait hal itu.

Apalagi, seseorang yang dilontarkan kata anjay tersebut tidak terima atau bahkan tidak saling kenal sebelumnya.

"Kalau enggak salah ya, yang gue tangkap itu bisa masuk ke ranah hukum, karena saya enggak terima dikatain kayak gitu," kata Lutfi Agizal.

"Karena di artian saya kayak gitu, dan aku enggak kenal sama orang itu kalau secara langsung," imbuhnya.

"Kalau di media sosial itu bisa UU ITE," tandasnya.

Denny Sumargo sontak beranggapan bahwa pasal perbuatan tidak menyenangkan adalah yang dimaksud Lutfi Agizal.

Kendati demikian, Denny Sumargo juga berpendapat bahwa pasal tersebut tidak kuat untuk menjerat seseorang.

"Kalau sekarang masuknya bisa dianggap enggak sih, pasal perbuatan tidak menyenangkan, tapi itu kan pasal karet," kata Denny Sumargo.

Lutfi Agizal membenarkan anggapan Denny Sumargo tersebut.

"Justru karena ini pasalnya masih banyak aspek-aspeknya, kenapa kita harus pakai aspek ini untuk peluang menjadi ranah pidana, lebih baik enggak usah kan?" kata Lutfi Agizal.

"Ya sudah deh, gue sudah nangkep deh," imbuh Denny Sumargo.

Sementara itu, di tengah trending-nya  anjay di larang di Google Trends Visualization,  Presiden Anjay, Rizky Billar tampak asyik naik kuda di De Ranch Maribaya, Lembang, Bandung Barat, Senin, 31 Agustus 2020.
 
Artis asal Medan itu lebih memilih menepi di De Ranch bersama asistennya Moreno. Potret Rizky Billar yang tengah berkuda itu pun ia bagikan di Instagram Stories @rizkybillar. 
 
 

Editor: Dini Yustiani


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah