BTS Dinilai Politisi Korea Selatan Layak Dapat Pengecualian Wajib Militer

- 4 September 2020, 15:04 WIB
Jin BTS
Jin BTS /@bts.bighitofficial/Instagram

Baca Juga: BTS Sabet Artist Award dan Kang Ha Neul Actor Award pada Korean Broadcasting Awards Ke-47

Lahir pada tahun 1992, Jin menjadi yang tertua dari tujuh anggota BTS. Jika mengikuti undang-undang dinas militer yang berlaku saat ini, ia harus menjalani wajib militer (wamil) pada akhir tahun.

Akan tetapi, Big Hit Entertainment mengatakan bahwa penyanyi tersebut berpotensi menunda pendaftarannya hingga 202.

Swperti diberitakan Jurnal Gaya sebelumnya, saat ini pemerintah Korea Selatan dan partai yang berkuasa sudah menyelesaikan konsultasi tentang rencana revisi undang-undang dinas militer. Pemerintah Korea Selatan berencana untuk mengusulkan revisi UU dinas militer kepada anggota parlemen pekan ini.

Baca Juga: Jungkook BTS dan 6 Artis Pria Korea Ini Berulang Tahun September Ini

Dalam aturan baru yang diusulkan, individu yang telah bekerja di bidang seni dan budaya selama lebih dari tiga tahun, memiliki kontribusi luar biasa dalam meningkatkan status nasional, dan telah diakui oleh pemerintah atas jasanya akan diizinkan untuk memperpanjang masa pendaftaran mereka.

Pemerintah dan partai yang berkuasa menegaskan bahwa aturan baru hanya memungkinkan penundaan, bukan pengecualian.

Jika aturan baru berlaku, artis kpop yang memenuhi persyaratan tersebut akan diizinkan untuk menunda pendaftaran mereka hingga usia 30 tahun.

Baca Juga: Jimin BTS: Jungkook Menangis Saat Menonton Avengers: Endgame

Dalam aturan saat ini (tanpa revisi), anggota tertua BTS, Jin, harus mendaftar pada akhir tahun ini, karena ia akan berusia 28 tahun (usia internasional) pada Desember mendatang. Nantikan kabar terbarunya!

Halaman:

Editor: Nadisha El Malika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x