Salah satu dari keduanya juga berpartisipasi dalam perjudian online di situs ilegal yang dijalankan oleh warga negara Korea lainnya, dengan taruhannya dilaporkan hingga KRW 50 juta (sekitar 42.300 dolar Amerika Serikat).
Saat keduanya dipanggil polisi, mereka mengaku tidak melakukan perjalanan ke Filipina dengan tujuan berjudi, melainkan kebetulan berjudi di sana secara kebetulan.
Laporan terakhir mengungkapkan bahwa salah satu dari dua anggota telah terinfeksi Covid-19 pada Maret lalu.
Anda dapat melihat laporan lengkapnya di bawah ini.***
Sumber: [Youtube] MBCNEWS