"Oh kalau orang yang diomongin ini enggak terima dia bisa nuntut gitu?," tanya Denny Sumargo.
LutfiAgizal pun menegaskan bahwa ada pasal hukum yang siap menjerat terkait hal itu. Apalagi, seseorang yang dilontarkan kata anjay tersebut tidak terima atau bahkan tidak saling kenal sebelumnya.
"Kalau enggak salah ya, yang gue tangkap itu bisa masuk ke ranah hukum, karena saya enggak terima dikatain kayak gitu," kata Lutfi Agizal. Kalau di media sosial itu bisa UU ITE," tandasnya.***
Baca Juga: MotoGP Catalunya 2020: Tim Yamaha Kuasai Posisi Start Terdepan!