Kabar Duka, Gatot Brajamusti Meninggal Dunia di RS Pengayoman Cipinang

- 8 November 2020, 18:59 WIB
Gatot Brajamusti.
Gatot Brajamusti. /ANTARA/

JURNALGAYA - Terpidana Gatot Brajamusti meninggal dunia Minggu 8 November 2020. Mantan Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) itu sempat dibawa dari IGD RS Pengayoman Cipinang, Jakarta Timur, namun akhirnya mengembuskan nafas terakhir di rumah sakit.

Dalam keterangannya Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkumham, Rika Apriyanti menyebut Gatot dirujuk ke RS Pengayoman karena komplikasi hipertensi dan gula darah tinggi. Dia juga diketahui memiliki riwayat stroke.

Dia melanjutkan pada baik anak maupun kuasa hukum Gatot berada di tempat mendampinginya di RS tersebut.

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING MotoGP Eropa 2020 di Sirkuit Valencia

"Saat ini sedang dilakukan proses serah terima dengan anak dan pengacaranya dan akan dibawa ke Sukabumi," katanya dikutip dari keterangan resmi Minggu 8 November 2020.

Diketahui, Gatot berstatus sebagai narapidana dari tiga kasus berbeda yaitu narkotika, kepemilikan senjata api ilegal, dan pemerkosaan terhadap anak.

Atas ketiga kasus tersebut, ia dihukum penjara selama 20 tahun sejak 2018. Selama ini ia menjalani masa hukuman di LP Cipinang, Jakarta Timur.

Baca Juga: Bikin Baper, Lee Min Ho Unggah Foto Reunian TKEM: Bersulang Untuk Kepalamu

"Narapidana Lapas Kelasi 1 Cipinang, lama pidana 20 tahun, pada hari ini sekitar jam 16.11 WIB, di RS Pengayoman," tutup Rika.***

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler