Penyebar Video Porno Mirip Gisell Dipolisikan

- 8 November 2020, 19:42 WIB
Sumber penghasilan Gisel
Sumber penghasilan Gisel /Instagram Gisel

JURNAL GAYA---Penyebar video porno yang diadegankan oleh orang yang mirip aktris Gisella Anastasia alias Gisel dilaporkan ke Kepolisian Polda Metro Jaya oleh pengacara Pitra Romadoni Nasution.

"Ini suatu tindakan yang sangat merusak moral generasi muda kita, merusak moral anak di bawah umur," ujar Pitra di Malolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu 8 November 2020.

Baca Juga: Perjalanan Gatot Brajamusti: Guru Spiritual, Aktor, hingga Kasus Narkoba

Menurut Pitra, pelaporan ini karena video mesum itu telah tersebar di beberapa media sosial yang dinilainya sudah banyak di tonton oleh banyak generasi muda Indonesia. Menurutnya, sebagai advokat memiliki peran untuk menegakkan hukum.

Dalam pelaporan ini, Pitra meminta agar penyidik memeriksa orang yang ada pada video tersebut. Hal itu bertujuan, agar kasus tersebut ada kejelasan.

Baca Juga: Bocoran Sinetron Ikatan Cinta Minggu 8 November 2020, Al Panik Mamanya ke Rumah Andin

"Orang yang mirip dalam video tersebut, saya minta untuk dimintai keterangan juga, dipanggil, dan dicocokkan postur tubuhnya," katanya.

Menurut Pitra, dalam pelaporannya itu, dirinya juga menyerahkan sejumlah akun Twitter dan Youtube kepada penyidik sebagai terduga pelaku. Akun-akun itu disebut telah menyebarkan video tanpa adanya sensor.

Baca Juga: Pemeran The King Eternal Monarch Reunian, Fans Nangis Kejer!

"Untuk penyebar video kita laporkan sesuai Pasal 45 juncto Pasal 27 Ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 4 Ayat 1 juncto Pasal 6 Juncto Pasal 29 Undang Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi," katanya. 

Halaman:

Editor: Qiya Ameena

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah