JURNAL GAYA - Komite Pertahanan Korea mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang mengusulkan penangguhan militer untuk idola K-pop luar biasa. Aturan baru akan berlaku untuk Jin dan anggota BTS lainnya.
Pada pertemuan yang diadakan pada tanggal 20 November, komite pertahanan Majelis Nasional Korea mengeluarkan undang-undang yang berpotensi memungkinkan idola pria papan atas seperti BTS menunda pendaftaran militer mereka.
Kembali pada bulan September, BTS membuat sejarah Korea Selatan dengan "Dynamite" —lagu pertama dari negara yang mencapai no. 1 di A.S. Bagan Billboard Hot 100.
Baca Juga: Jual Voucher 12x Lebih Banyak Selama 11.11, ShopeePay Berdayakan Bisnis Masyarakat
Prestasi yang ditorehkan BTS tersebut ternyata berpotensi berdampak besar pada masa depan dinas militer Korea.
Tak lama setelah BTS menang di Billboard, perwakilan Partai Demokrat Jeon Yong Gi menyusun revisi Undang-Undang Dinas Militer, mengusulkan bahwa artis luar biasa dalam budaya pop — seperti BTS — harus diberikan hak untuk menangguhkan tugas militer mereka hingga usia 30 tahun.
Dalam revisi yang diusulkan, pengecualian diberikan dengan alasan bahwa artis tersebut telah membantu mengangkat reputasi Korea Selatan di seluruh dunia.
Baca Juga: RM BTS : Ini Persamaan dan Perbedaan Antara Dynamite dan Life Goes On, ARMY Wajib Tahu