Waspada Penipuan Online, Kenali Modusnya Sejak Awal

- 27 Agustus 2021, 23:03 WIB
Ilustrasi penipuan online.
Ilustrasi penipuan online. /pixabay/

 

JURNAL GAYA - Gaya hidup masyarakat sejak pandemi berubah drastis. Sebagian besar sangattergantung pada gaya hidup digital yang berbasis komputasi dan internet.

Perubahan besar gaya hidup masyarakat ini dalam teknologi internet secara online, membantu pekerjaan dan kegiatan belajar mnegajar yang terpaksa dihentikan dan berubah menjadi online.

WFH (work from home) dan PJJ (pembelajaran jarak jauh) menjadi istilah lazim yang banyak disebutkan saat pandemi ini. 

Bekerja bisa dilakukan secara remote dari rumah, begitu pun dengan kegiatan sekolah atau belajar mengajar, dari mulai tingkat SD sampai kuliah dilakukan di rumah melalui media ponsel atau komputer.

Peningkatan aktivitas online ini mengundang masalah yang besar pula dengan hadirnya berbagai modus penipuan atau biasa disebut scam di dunia internet.

Baca Juga: Jadwal Film TV Jumat, 27 Agustus 2021, Saksikan Film Bioskop Hollywood dan Indonesia Malam ini   

Seperti dikutip dari ANTARA, Jumat, 27 Agustus 2021, pihak pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menemukan ada lima modus penipuan online yang sering digunakan di Indonesia.

Kemkoninfo meminta masyarakat untuk waspada, dan mulai dari awal untuk melindungi semua data pribadi milik mereka.

"Kominfo meminta masyarakat untuk mewaspadai ragam modus penipuan online yang biasanya terjadi di ruang digital, seperti phising, pharming, sniffing, money mule, dan social engineering," kara Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Semuel A. Pangerapan, dalam siaran persnya, dikutip Jumat.

Baca Juga: Info Rating TV 25 Agustus 2021: Putri untuk Pangeran Kalahkan Amanah Wali 5

Kemkominfo menjelaskan beberapa modus penipuan yang biasa dilakukan di dunia internet.

Phishing, modusnya pelaku kejahatan akan mengaku kepada korbannya berasal dari lembaga resmi melalui sambungan telepon, email, atau pesan teks.

Mereka memanipulasi korban supaya mau memberikan data pribadi, yang akan digunakan untuk mengakses akun penting milik korban. Phishing bisa mengakibatkan berbagai kerugian, antara lain pencurian identitas pribadi.

Baca Juga: Info Rating TV 25 Agustus 2021: Putri untuk Pangeran Kalahkan Amanah Wali 5

Phraming ponsel, pelaku kejahatan memakai modus dengan cara mengarahkan korban ke situs web palsu. Jika korban mengklik entri domain name system (DNS), akan tersimpan dalam bentuk cache.

Malware telah dipasang di situs palsu tersebut, dengan begitu pelaku akan mengakses perangkat korban secara ilegal.

"Kasus seperti ini banyak terjadi, misalnya, ada yang (akun) WhatsApp-nya disadap/diambilalih karena ponsel sudah dipasangkan malware oleh pelaku sehingga data-data pribadinya dicuri," jelas Semuel.

Baca Juga: Cuplikan Putri untuk Pangeran, 27 Agustus 2021: Tristan Cerita Soal Rizky, Vitto dan Maura Kepergok  

Sniffing, modus ini digunakan pelaku kejahatan dengan cara meretas perangkat korbannya untuk mengumpulkan informasi yang ada di perangkat korban dan mengakses aplikasi yang menyimpan data penting.

Jangan menggunakan wifi publik saat melakukan transaksi sensitif atau keuangan. 

Sniffing bisa terjadi ketika menggunakan Wifi publik, pelaku kejahatan emmasuki perangkat koprbannya melalui sambungan wifi publik.

Baca Juga: Cuplikan Putri untuk Pangeran, 27 Agustus 2021: Tristan Cerita Soal Rizky, Vitto dan Maura Kepergok

Money mule, mouds ini digunakan pelaku kejahatan dengan cara meminta korban menerima sejumlah uang di rekeningnya, lalu, dikirim ke orang lain. Di luar negeri, pelaku akan melakukan kliring cek, yang jika diperiksa adalah palsu.

"Begitu kita masukkan, kan kalau di sana prosesnya masuk itu muncul dulu di rekening kita. kalau ternyata tidak clearing, dipotong. Lalu, jika sudah digunakan harus dikembalikan," kata Semuel.

Praktik yang digunakan di Indonesia, pelaku akan meminta korban untuk membayarkan pajak sebelum hadiah dikirim.

"Jadi, sekarang itu masyarakat perlu berhati-hati karena money mule ini digunakan untuk money laundry atau pencucian uang. Kamu akan saya kirim uang, tapi harus transfer balik ke rekening ini," kata Semuel kembali.

Baca Juga: Cuplikan Cinta Amara, 27 Agustus 2021: Amara Nangis Berpisah dengan Erika

Social engineering, pelaku menggunakan modus ini dengan cara memanipulasi psikologis korban untuk mendapatkan informasi yang penting, misalnya meminta one-time password atau OTP.

"Dengan kata lain, masyarakat seringkali tidak sadar membagikan data-data yang seharusnya perlu dijaga," kata Semuel.

Untuk itu, Kemkominfo menyarankan masyarakat untuk melindungi data-data penting atau pribadi milik mereka agar tidak menjadi korban kejahatan online. Perketat kata sandi yang tidak mudah ditebak.***

 

 

Editor: Dini Yustiani

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x