Secara umum, rincian kegiatan dalam Disiplin Perlintasan adalah edukasi bagi pengendara yang berpotensi melakukan dua pelanggaran fatal. Yaitu, menerobos pagar pembatas menuju perlintasan kereta api atau melawan arus.
“Untuk kasus di perlintasan Laswi, potensi pengendara melawan arus ini tinggi. Makanya kita siapkan pembatas dan juga kita edukasi mereka yang menerobos,” ujar Aga.
Selain edukasi kepada pengendara yang melanggar, Edan Sepur juga menyampaikan edukasi singkat seputar keselamatan berkendara khususnya bagi pengendara roda dua alias motor. Mulai dari penggunaan helm, safety riding, dan panduan dasar keselamatan berkendara.
Saat ada pengendara yang kedapatan melanggar, para relawan akan menghampiri dan mengedukasi secara sopan dan persuasif.
Namun lain cerita apabila kegiatan ini juga digabungkan dengan petugas Kepolisian. Bila ada petugas, pelanggar tadi berpotensi kena tilang.
“Disiplin Perlintasan juga biasanya melibatkan sejumlah pihak dari Kepolisian, Dishub, dan juga PT. Kereta Api Indonesia,” ucapnya.
Tujuh tahun menggelar kegiatan rutin disiplin perlintasan, Aga mewakili Komunitas Edan Sepur mengaku bangga. Walau tak seberapa, kini aksi keren mereka mendapat atensi dari berbagai pihak mulai dari PT. Kereta Api Indonesia, Polrestabes Bandung, dan Pemerintah Kota Bandung.
Namun yang terpenting dari kegiatan ini, edukasi ini benar-benar bisa menyadarkan masyarakat Kota Bandung akan keselamatan berkendara.