Hati-hati....Sicaplang Siap Catat Warga Tak Pakai Masker 

- 22 Agustus 2020, 10:00 WIB
Ilustrasi aplikasi
Ilustrasi aplikasi /Pixabay
JURNALGAYA----Semua sobat JG, kalau keluar rumah jangan lupa yaa selalu bawa masker. Kalau sampai kelupaan, siap-siap namanya dicatat oleh Sicaplang. 
 
Wah, siapa itu Sicaplang? Pasti sobat JG masih bingung kann...Sicaplang itu siapa. Ternyata, Sicaplang itu sebuah aplikasi. Sicaplang sendiri, singkatan dari Aplikasi Pencatatan Pelanggaran. 
 
Aplikasi penilangan lewat handphone ini, dikembangkan oleh Jabar Digital Service serta Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jabar sekaligus baru pertama ada lhoo di Indonesia.
 
Sicaplang, mulai digunakan dalam operasi gabungan penggunaan masker di objek wisata Pantai Pangandaran, Satpol PP Jabar sebagai penindak pelanggaran pada Sabtu (22/8) ini.
 
Menurut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jabar Setiaji, Sicaplang akan mencatat jenis dan jumlah pelanggaran yang dilakukan hingga sanksi yang diberlakukan merujuk Pergub Jabar Nomor 60/2020.
 
"Sicaplang adalah aplikasi untuk pencatatan pelanggaran, mereka bisa mengecek status sanksinya seperti apa," ujar Setiaji.
 
Setiaji menjelaskan, petugas Satpol PP Jabar yang melakukan pencatatan di aplikasi ini pun sudah diberikan pelatihan sehingga siap jelang pelaksanan operasi di Pangandaran. 
 
"Petugas login dulu, dan kami sudah melakukan simulasi dan pelatihan kepada petugas Satpol PP sehingga mereka sudah bisa aktif menggunakan aplikasi tersebut," kata Setiaji.
 
Saat menemukan pelanggar, kata dia, nantinya petugas akan mencatat idenitas pelanggar tersebut. Untuk pelanggaran dengan kategori berat akan langsung dikenakan sanksi denda administratif di lokasi.
 
Pelanggar pun, kata dia, bisa mengecek status pelanggarannya pada aplikasi Pikobar dengan cara memasukkan nomor pelanggaran. Qiya Ameena***

Editor: Nadisha El Malika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah