5 Fakta Sejarah Waterleideng Tjibadak Yang Akan Segera Dipugar Pemkot Bandung

- 25 Agustus 2020, 18:55 WIB
Gedong Cai, keberadaanya akan dipugar menjadi destinasi wisata dan sumber mata air oleh pemkot Bandung
Gedong Cai, keberadaanya akan dipugar menjadi destinasi wisata dan sumber mata air oleh pemkot Bandung /humaspemkotbandung/istimewa/

Masyarakat sekitar lebih mengenal waterleideng Tjibak sebagai gedong cai atau gedung air. Untuk menuju bangunan yang masih cukup terawat ini perlu perjuangan karena jalannya menanjak dan berupa jalan tanah yang rimbun oleh tanaman perdu dan rerumputan liar. Diperlukan waktu tempuh 30 sampai 60 menit untuk mencapai gedong cai yang berada tepat di sebuah ceruk jurang. Pohon aren dan dan sejumlah pohon bambu tumbuh subur di sekitar bangunan menandakan memang diwilayah tersebut air tanahnya masih cukup bagus.

 

3. Sumber Mata Air

Dari koleksi arsip KITLV, pada tahun 1920 kawasan ledeng adalah sebuah perkampungan dengan nama Kampung Cibadak. Disini ada mata air yang besar, sehingga oleh pemerintah Belanda dibuat sebuah bangunan untuk melindungi sekaligus memanfaatkannya untuk keperluan sehari-hari. Pipa pipa saluran air berukuran besar ditanam disekitar wilayah ini untuk dialirkan, sehingga muncul istilah air ledeng atau leiding dalam bahasa belanda yang bararti pipa saluran.

 

4. Diresmikan Walikota Bandung Bertus Coops

Bertus Coops, pada bulan Agustus 1920 resmi menjabat sebagai Walikota Pertama Kota Bandung. Dibawah kepemimpinannya, Kota Bandung banyak melakukan pembangunan seperti pembangunan jalan Bragaweg dan meresmikan Waterleideng Tjibadak untuk kebutuhan air minum warga Kota Bandung kala itu.

 

5. Cidadap dan Cikendi

Selain mata air cibadak ini, dikawasan tersebut masih ada dua sumber mata air lainnya yaitu Cidadap dan Cikendi. Dalam tradisi tutur, Cidadap mengandung arti air yang disadap, namun keberadaan dari kedua mata air ini masih harus ditelusuri secara mendalam.

Halaman:

Editor: Gayatri Pinandito


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x