DOR! Gembong Narkoba Asal Surabaya Mati Saat Melawan Polisi

17 Desember 2020, 15:33 WIB
Ilustrasi narkoba /Pixabay/jorono/

Jurnal Gaya - Narkoba meskipun dilarang keras dan diancam hukuman mati bagi para pengedarnya, tetap saja banyak yang masih berani coba-coba.

Keuntungan dari narkoba yang besar dan menggiurkan tidak sepadan dengan efek negatifnya yang merusak pemakai dan menjadikannya pecandu berat.

Tak hanya rakyat biasa kalangan bawah, tapi narkoba sudah merambah sampai ke kalangan artis.

Baca Juga: TEGAS! Polda Metro Tidak Keluarkan Izin Aksi 1812

Kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) terus berupaya memerangi peredaran narkoba sampai ke bandar besar kelas paus.

Seperti yang terjadi di Kota Surabaya. Aparat Polrestabes berhasil melumpuhkan dan menembak mati seorang bandar narkoba dengan bukti satu tas koper narkoba jenis sabu-sabu.

Aparat Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menembak mati seorang pengedar narkotika, psikotropika dan obat terlarang (narkoba) di Jalan Kebonsari Surabaya, karena mencoba melawan saat hendak ditangkap.

Baca Juga: Tekan Penularan Covid-19, KAI Daop 2 Bandung Optimalkan Layanan Tiket Online

Kepala Unit Tim Khusus Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya Inspektur Polisi Satu (Iptu) Yudhi Syaiful Mamma, Kamis mengungkapkan, identitas pelaku berinisial FP, usia 43 tahun, warga Bangkalan, Pulau Madura, Jawa Timur.

"Kami terpaksa melakukan tindakan tegas terukur karena pelaku sempat melepaskan tembakan ke arah petugas saat hendak ditangkap," katanya kepada wartawan di Surabaya, Jatim. Seperti dikutip dari ANTARA, Kamis 17 Desember 2020.

Pelaku yang mengendarai sebuah mobil sewaan warna gelap bersama seorang sopir dibekuk di kawasan Jalan Kebonsari Surabaya, setelah polisi melakukan pengintaian.

Baca Juga: 5 Alternatif Liburan Tahun Baru Saat Pandemi, Saat Perayaan Dilarang Pemerintah

Pelaku FP yang dadanya tertembus peluru polisi sempat dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya.

Namun, nyawanya tidak tertolong sehingga akhirnya dibawa ke Kamar Mayat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soetomo Surabaya.

Polisi mengamankan senjata api jenis revolver yang sempat digunakan pelaku FP untuk melawan petugas.

Baca Juga: ShopeePay Bagikan Kiat Cerdas Skill Fotografi Agar Pemilik Usaha Makin Cuan di Tengah Pandemi

Polisi kemudian menggeledah isi mobil sewaan yang dikendarai pelaku dan berhasil menemukan tas koper yang penuh berisi barang bukti narkoba jenis sabu-sabu.

Menurut Yudhi, total barang bukti sabu-sabu di dalam tas koper tersebut kurang lebih 20 kilogram, saat ini telah diamankan di Markas Polrestabes Surabaya.

"Sopir yang mengendarai mobil rental itu juga kami bawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk diperiksa lebih lanjut," ucap Iptu Yudhi.

Editor: Qiya Ameena

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler