Jengkel Dengan Spyware Milik NSO, Microsoft dan Facebook Menuntut ke Pengadilan

22 Desember 2020, 08:48 WIB
Ilustrasi spyware /

 

JURNAL GAYA - Sebanyak 35 orang wartawan Al-Jazeera dikabarkan telah disadap ponselnya dengan aplikasi spyware milik perusahaan NSO dari Israel. 

Fakta penyadapan ponsel milik jurnalis Al-Jazeera ini dibuka perusahaan teknologi Citizen Lab.

Perusahaan Citizen Lab mengeluarkan laporan bahwa NSO dipasang di 36 ponsel milik jurnalis, produser, pembawa berita, dan pejabat di media jurnalistik Al Jazeera di Qatar dan seorang jurnalis Al Araby TV di London.

NSO Group Technologies merupakan perusahaan software dari negara Israel. NSO berasal dari nama para pendirinya yakni Niv, Shalev dan Omri.

Perusahaan teknologi Israel ini melahirkan spyware bernama Pegasus yang  memungkinkan pengawasan jarak jauh dari smartphone atau penyadapan. NSO berbasis di Herzliya, dekat Tel Aviv, Negara Israel.

Baca Juga: Terungkap! Kisah Sedih Kerabat Ridwan Kamil Dimusuhi DI TII Sampai Dibunuh PKI!

NSO mengklaim bahwa ia menyediakan software spyware untuk pemerintah yang berwenang dengan teknologi yang bisa membantu pemerintah tersebut memerangi teror dan kejahatan.

Pada Oktober 2019, perusahaan perpesanan instan WhatsApp dan perusahaan induknya Facebook menggugat NSO di bawah Undang-Undang Penipuan dan Penyalahgunaan Komputer AS (CFAA).

Perusahaan raksasa lainnya di bidang teknologi, termasuk Google, mengikuti langkah Facebook menuntut perusahaan yang membuat spyware NSO karena perangkat buatan mereka dianggap berbahaya.

Baca Juga: Rizky Billar Sebut Wanita Ini Lebih Layak Jadi Wanita Tercantik Dari Pada Lesti,Netizen Ngajak Debat

Seperti dirilis ANTARA yang mengutip dari Reuters, Selasa, 22 Desember 2020. Microsoft, Cisco, Google, VM Ware (milik Dell Technologies) dan Internet Association mengajukan berkas ke Pengadilan Banding untuk Sirkuit Kesembilan, Court of Appeals for the Ninth Circuit.

Perusahaan-perusahaan raksasa teknologi itu menyatakan bahwa memberikan kekebalan kedaulatan pada NSO akan mengakibatkan perkembangan teknologi peretasan dan "lebih banyak pemerintah asing dengan perangkat pengawas yang berdaya dan berbahaya".

Mereka juga khawatir perangkat spyware Pegasus milik NSO tersebut nantinya malah akan jatuh ke tangan yang salah dan digunakan untuk kejahatan.

Baca Juga: Hari Ibu, Fadli Zon : 'Berbahagialah Mereka Yang Masih Ada Ibu!'

Facebook sebagaimana diberitakan, tahun lalu telah mengajukan tuntutan ke NSO karena spyware Pegasus yang disusupkan ke WhatsApp untuk mengintai lebih dari 1.400 orang di seluruh dunia.

NSO dalam kasus tersebut berargumen mereka seharusnya mendapatkan "kekebalan kedaulatan", sovereign immunity, langkah hukum yang melindungi pemerintah asing dari tuntutan, karena menjual perangkat pengintai ke polisi dan agen intelijen.

NSO kalah dalam kasus tersebut di Pengadilan Distrik Utara California pada Juli lalu, kemudian mereka mengajukan banding ke pengadilan Sirkuit Kesembilan.

Baca Juga: Ini Pesan Gubernur Anies : ‘Nak, Tolong Jangan korupsi. Rahim Ibumu Bukan Tempat Calon Koruptor!'

NSO belum berkomentar atas tuntutan baru ini, namun, menilai perangkat mereka dibuat untuk memerangi kejahatan.

NSO juga disebut berkaitan dengan pembunuhan jurnalis Washington Post Jamal Khasoggi, yang dimutilasi di konsulat Arab Saudi di Istanbul, Turki.

Video blogger Omar Abdulaziz, teman Khasoggi, mengatakan kematian sang jurnalis disebabkan oleh kemampuan pemerintah Arab Saudi untuk mengintai pesan WhatsApp mereka.

NSO sudah membantah keterlibatan mereka di kasus Jamal Khasoggi, namun, tidak berkomentar soal apakah perangkat mereka digunakan untuk mengintai jaringan sang jurnalis.***

Editor: Qiya Ameena

Sumber: Wikipedia ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler