Stasiun Tugu Yogyakarta Layani Rapid Test Antigen, 1000 Penumpang Mendapat Akses

23 Desember 2020, 19:51 WIB
Suasana tempat rapid test antigen yang berlangsung di Stasiun Yogyakarta, Selasa malam, 22 Desember 2020. /Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta/

 

JURNAL GAYA - Pemerintah sudah mengeluarkan peraturan yang mewajibkan masyarakat melakukan rapid test antigen saat bepergian ke luar kota.

Peraturan ini berlaku bagi mereka yang akan menggunakan transportasi umum seperti kereta api atau pesawat terbang.

Untuk pesawat terbang malah diwajibkan untuk melakukan tes usap yang tersedia juga di bandara-bandara keberangkatan.

Baca Juga: Petugas Dishub yang Diturunkan Saat Libur Natal dan Tahun Baru di Jabar Capai 1.600 Personil  

Sesuai data yang didapatkan PT KAI Daerah Operasi 6 Yogyakarta tercatat ada sekitar 1.000 calon penumpang kereta api jarak jauh yang mengakses layanan tersebut.

Rapid test antigen mulai disediakan di Stasiun Tugu Yogyakarta mulai dibuka pada hari pertama, Selasa, 22 Desember 2020.

“Jumlah calon penumpang yang mengakses cukup banyak. Penumpang sangat antusias memanfaatkan layanan tersebut karena harganya terjangkau. Rp105.000,” kata Manajer Humas PT KAI Daerah Operasi 6 Yogyakarta Supriyanto di Yogyakarta, Rabu, 23 Desember 2020 seperti dikutip dari ANTARA.

Baca Juga: Menag Akan Tingkatkan Ukhuwah Watoniah dan Islamiyah, HNW : Ditunggu Realisasinya Gus!

Selain di Stasiun Tugu, layanan rapid test antigen juga dibuka di Stasiun Solo Balapan.

Data sementara total calon penumpang yang sudah mengakses layanan di dua lokasi pada hari pertama yakni 1.012 orang di Stasiun Tugu dan 203 penumpang di Stasiun Solo Balapan.

Meskipun demikian, lanjut Supriyanto, tidak semua penumpang dinyatakan memenuhi syarat untuk naik kereta api karena ada beberapa penumpang yang mendapat hasil reaktif.

Baca Juga: 3 Jurus Sandiaga Uno Membangkitkan Parisiwata Nasional

Apabila hasil test menunjukkan positif, maka penumpang tidak diizinkan untuk melanjutkan perjalanan. Biaya tiket dikembalikan 100% kepada penumpang.

“Ada dua penumpang yang mendapat hasil reaktif di Stasiun Tugu. Keduanya pun diarahkan menuju fasilitas kesehatan untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

Penumpang juga memiliki pilihan untuk mengubah jadwal keberangkatan dengan tenggang waktu tiga bulan dari tanggal keberangkatan awal. Perubahan tidak akan dikenakan biaya.

Baca Juga: Antartika Melaporkan Penularan Covid-19 Pada Penduduk di Wilayahnya

“Dengan kemudahan-kemudahan ini, kami berharap pelanggan tidak perlu takut jika tiketnya hangus dalam waktu dekat,” katanya.

PT KAI Daop 6 Yogyakarta mengimbau calon penumpang yang ingin melakukan rapid test antigen di stasiun untuk datang pada H-1 keberangkatan.

“Jika datang mendadak, maka mungkin masih harus menunggu antrean dan bisa saja terlambat naik kereta,” katanya.

Baca Juga: Jadwal Film di TV Rabu, 23 Desember 2020. Liburan Akhir Tahun di Rumah Saja

Syarat menyertakan hasil rapid test antigen non reaktif atau PCR negatif tersebut berlaku untuk penumpang kereta api jarak jauh mulai 22 Desember hingga 8 Januari 2021.

“Kami berkomitmen untuk menerapkan protokol kesehatan yang ketat dalam perjalanan kereta api guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada penumpang,” katanya.

Selain menyertakan hasil rapid test antigen maksimal H-3 keberangkatan atau PCR maksimal H-14 keberangkatan, seluruh penumpang juga akan menjalani pengecekan kesehatan sebelum masuk stasiun.

“Penumpang harus dalam kondisi sehat, tidak sedang flu, batuk, pilek atau demam. Suhu tidak boleh lebih dari 37,3 derajat celcius dan wajib mengenakan masker serta face shield selama perjalanan,” katanya.***

Baca Juga: Jelang Libur Natal dan Tahun Baru Wagub Jabar Minta Kewaspadaan di Tempat Wisata Ditingkatkan!

Editor: Qiya Ameena

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler