Baduy Nol Kasus Covid-19, Tetua Adat Jaro Saija: Orang Baduy Dilarang Pelesir ke Zona Merah

24 Januari 2021, 17:39 WIB
Ilustrasi Kampung Adat Baduy.*/DialektikaKuningan.com/Ade Ardiansyah /

JURNAL GAYA - Keberhasilan masyarakat Baduy mencatatatkan nol kasus Covid-19 di wilayahnya menjadi teladan bagi masyarakat lain di Indonesia.

Semuanya berawal dari kepatuhan warganya untuk menaati perintah dari para tetua adat.

Warga Baduy diperintahkan untuk tidak bepergian ke luar wilayah Baduy khususnya ke daerah-daerah yang termasuk zona merah. 

Baca Juga: Salut! Suku Baduy Catat Rekor Nol Kasus Covid-19, Disiplin Prokes yang Berbasis Kearifan Lokal 

Menurut Tetua Adat Baduy yang juga Kepala Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak Jaro Saija mengatakan masyarakat suku Baduy dilarang ke luar daerah, seperti Jakarta, Tangerang dan Bogor, karena daerah itu zona merah penularan Covid-19.

Tetua adat juga meminta warga Baduy yang merantau untuk sementara pulang ke kampung adat dan sebelum masuk pemukiman adat wajib menjalani pengecekan kesehatan di Puskesmas setempat.

Menurut data yang ada masyarakat Baduy yang tinggal di Pegunungan Kendeng dengan luas 5.100 hektare tersebar di 65 perkampungan dan dihuni sekitar 11.600 jiwa.

Baca Juga: Gilang Angga Merapat ke Akademi Persib, Lahirkan Generasi Muda Maung Bandung, Ini Debut Awalnya

Tetua adat mengapresiasi kebijakan pemerintah daerah yang menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 28 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Kebijakan itu, kata dia, untuk perlindungan diri juga keluarga dan orang lain agar tidak terpapar virus corona.

Meski masyarakat Baduy menolak kehidupan modern, namun kesehatan menjadi prioritas mereka, sehingga pemerintah desa setempat memberlakukan pengetatan kunjungan wisata. Sebab, penularan Covid-19 sangat berbahaya.

"Kami menjamin pemukiman Baduy terbebas dari penyakit yang mematikan itu, kami juga melakukan penjagaan agar pengunjung yang hendak masuk ke tanah hak ulayat Baduy dilakukan pemeriksaan kesehatan," ujar Jaro menegaskan.

Baca Juga: Ikut Memerangi Covid-19, PT Astra Daihatsu Memberikan Hibah Bantuan Mobil Klinik dan Informasi ke Karawang

Saat ini pemukiman masyarakat Baduy diperketat untuk pencegahan penularan COVID-19 dan semua pintu masuk ke kawasan tanah hak ulayat adat disediakan wastafel untuk mencuci tangan menggunakan sabun.

Selain itu, aparat kepolisian dan TNI serta aparatur desa setempat melakukan penjagaan, tamu maupun wisatawan harus mematuhi aturan adat. Wisatawan juga wajib menjaga kebersihan dan dilarang membuang sampah sembarangan, terlebih sampah plastik.

Pengetatan ini, kata Jaro, untuk pencegahan sejak dini agar warga Baduy tidak tertular penyakit yang mematikan itu. Para wisatawan juga diwajibkan melengkapi surat keterangan rapid tes antigen.

"Kami menolak wisatawan yang melanggar itu!" kata Jaro dengan tegas.***

 

Editor: Qiya Ameena

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler