Ridwan Kamil Ingatkan Pengusaha Tak Main-main Lagi, Cemari Citarum Berhadapan dengan Hukum!

26 Januari 2021, 17:07 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil /Humas Jabar

JURNAL GAYA----Gubernur Jabar yang juga Ketua Satgas Citarum Harum mengingatkan semua pengusaha, agar tak main-main melakukan kegiatan yang membuat Sungai Citarum tercemar. Karena, Ridwan Kamil menegaskan, akan terus melakukan penegakan hukum pada siapa pun yang melakukan pelanggaran di Sungai Citarum.

"Saya titip pada korporasi jangan macam-macam. Karena sistem penegakan hukum lingkungan, sudah sangat tegas. Kami tidak main-main. Kami punya alasan juga jadi yang berminat melanggar dengan kebiasannya akan berhadapan dengan hukum," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil kepada wartawan di Gedung Pakuan, Selasa 26 Januari 2021.

Ridwan Kamil yang juga Komandan Satuan Tugas (Satgas) Citarum Harum menerima mobil pengawasan lapangan dari Direktorat Jenderal  Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia (RI) terkait program Citarum Harum.

Baca Juga: Kabar Gembira! Mark NCT Membuka Akun Instagram Pribadinya, NCTzens Ayo Buruan Follow

Menurut Ridwan Kamil, alat penegakan hukum berupa mobil dan alat penunjang lain seperti perahu karet, drone, juga alat ukur kualitas air tanah logam berat yang diberikan oleh KLKH mampu melecut semangat untuk mewujudkan Citarum yang kembali bersih dan tidak tercemar.

“Sehingga dengan alat-alat ini, kami lebih optimistis menangani masalah lingkungan di Citarum Harum,” ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil.

Emil mengatakan, pengawasan lingkungan di Sungai Citarum sepanjang 297 km ini memang membutuhkan peran semua pihak. Untuk itu, ia pun mengapresiasi kerja sama Pentahelix (akademisi, pebisnis/swasta, komunitas/masyarakat, pemerintah, dan media) yang mampu membuat Citarum Harus saat ini berstatus "Tercemar Ringan" dari "Tercemar Berat" pada 2018.

Baca Juga: Prilly Latuconsina Luncurkan Single Apa Lagi, Kolaborasi dengan Andi Rianto

Selain itu, kata dia, Satgas Citarum Harum juga terus menjalankan 13 program rencana aksi untuk pencegahan, penanggulangan, hingga pemulihan, termasuk penegakan hukum.

“Oleh karena itu, saya mengapresiasi komitmen KLHK terhadap Citarum Harum lewat bantuan mobil pengawas serta alat pendukung lainnya," katanya.

"Saya laporkan, (sejak 2018) ada 200-an kasus pelanggaran yang sudah naik ke Gakkum. Dari 200 yang berproses, ada 6 berkaitan perdata, 2 pidana, dan denda terbayarkan ada sekitar Rp13 milliar,” imbuhnya.

Lewat agenda penyerahan bantuan mobil pengawasan ini, Emil pun berpesan kepada korporasi yang berada di wilayah Sungai Citarum untuk menjaga agar limbahnya tidak mencemari lingkungan.

Baca Juga: Sinopsis Royal Secret Agent 26 Januari : L INFINITE Jadi Pelayan Kwon Nara

“Karena sistem penegakan hukum sudah sangat tegas, kami tidak main-main. Kami punya alat canggih juga sehingga mereka yang masih niat melanggar dengan kebiasaannya harus berhadapan dengan hukum,” kata Emil.

Sementara itu, Direktur Jenderal Gakkum KLHK Rasio Ridho Sani mengatakan, pihaknya memberikan satu peralatan pengawasan lapangan berupa mobil dan dukungan alat pendukung lainnya untuk memperkuat penanganan kasus-kasus lingkungan hidup yang ada di Jabar khususnya berkaitan Citarum Harum

Baca Juga: Beradegan Shalat, Amanda Manopo Kembali Pakai Mukena Syahrini Seharga Rp 3,9 Juta, Netizen Terpukau!

“Selama beberapa tahun ini, kami bersama dengan Pemda Provinsi Jabar intensif melakukan pengawasan, baik terkait pengawasan sanksi administratif, penegakan hukum pidana, maupun penegakan hukum perdata,” kata Rasio.



Editor: Qiya Ameena

Tags

Terkini

Terpopuler