JURNAL GAYA - Akhirnya Serda Aprilia Manganang memiliki nama baru dan identitas baru sebagai laki-laki menjadi Serda Aprilio Perkasa Manganang.
Putusan itu ditetapkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tondano, di Manado pada hari ini Jumat pagi, 19 Maret 2021.
Sidang pengadilan sendiri diadakan secara virtual menggunakan fasilitas konfrensi video antara Jakarta-Manado.
Baca Juga: Jadwal Film TV Jumat, 19 Maret 2021, Saksikan Film FURY Dibintangi Brad Pitt
Pengajuan perubahan nama diajukan sendiri oleh Serda Aprilia Manganang.
Penggantian ini dilakukan setelah secara medis dinyatakan Aprilia mengalami penyakit kelainan medis.
Informasi tersebut disampaikan langsung KSAD TNI AD Jenderal Andika Perkasa yang menyatakan mengalami kelainan medis yang diderita Aprilia disebut hipospadia, yakni kelainan bentuk kelamin yang kerap dialami bayi laki-laki saat dilahirkan.
Baca Juga: BAPPEDA Jabar Digeledah KPK, Diduga Terkait Korupsi Bantuan Provinsi Jabar Untuk Indramayu
Aprilia kemudian menjalani operasi dan dinyatakan sebagai laki-laki. Pasca-operasi yang dilakukan di RSPAD Gatot Soebroto, mantan atlet 28 tahun itu memutuskan untuk mengubah identitas, termasuk nama dan kelamin.
Aprilia Manganang sendiri selaku pemohon mengikuti jalannya sidang di Mabes TNI AD, Jalan Veteran, Gambir, Jakarta Pusat.
Dalam persidangan tersebut, pihak yang diberi kuasa membacakan alasan-alasan dan permohonan kepada hakim mengenai pergantian nama dan status jenis kelamin.
Dalam persidangan Aprilia Manganang mengajukan perubahan nama menjadi Aprilio Perkasa Manganang.
Baca Juga: Jokowi Desak Myanmar Hentikan Aksi Kekerasan Pada Warga Sipil
"Mengabulkan untuk mengganti yang semula yang berstatus jenis kelamin perempuan menjadi jenis laki-laki. Mengabulkan untuk mengganti nama dari semula Aprilia Santi Manganang menjadi Aprilio Perkasa Manganang," ujar perwakilan pemohon dalam persidangan di PN Tondano, Manado.***