Berlaku Hari ini 1 April 2021, Bank Mandiri Blokir Kartu ATM Lama Beralih ke Chip

1 April 2021, 09:47 WIB
Ilustrasi seseorang yang memegang kartu ATM. /Unsplash.com/rupixen.com

JURNAL GAYA - Masyarakat yang menjadi nasabah Bank Mandiri, agar tidak merasa heran saat kartunya tidak bisa digunakan untuk bertransaksi.

Mulai tanggal 1 April 2021, semua kartu ATM (Anjungan Tunai Mandiri) dari Bank Mandiri yang masih menggunakan teknologi magnetik akan dinonaktifkan secara bertahap.

Kebijakan dari Bank Mandiri tersebut mengikuti aturan dari Bank Indonesia yang akan menggunakan seluruh kartu debit di bank menggunakan chip mulai 1 Januari 2022.  

Kebijakan Bank Indonesia sebagai bank sentral di Indonesia tertuang dalam aturan Surat Edaran BI No.17/52/DKSP tentang implementasi Standar Nasional Teknologi Chip dan Penggunaan Personal Identification Number Online 6 (Enam) Digit untuk Kartu ATM dan/atau Kartu Debit yang diterbitkan di Indonesia.

 Baca Juga: 4 Bakso Paling Hits di Bandung 2021, Lezatnya No Kaleng-kaleng

Atas hal tersebut, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk siap menerapkan kebijakan penonaktifan kartu debit magnetik stripe secara bertahap.

Melalui pemberitahuan di situs resmi Bank Mandiri, Rabu, 31 Maret 2021, Bank Mandiri mengimbau agar nasabah segera mengganti kartu debit dari magnetik stripe ke chip seiring kebijakan Bank Indonesia (BI) yang mewajibkan penggunaan kartu chip 100 persen mulai 1 Januari 2022.

Salah satu tujuan konversi yakni untuk meminimalisir tindak kejahatan perbankan bermodus pencurian data (skimming). 

"Untuk mempercepat proses konversi tersebut, kami akan menerapkan kebijakan penonaktifan kartu debit magnetic stripe secara bertahap," kata Direktur Jaringan dan Retail Banking Bank Mandiri, Aquarius Rudianto, menjelaskan.

Baca Juga: Ingat, Menpan RB Tjahjo Kumolo Melarang PNS Pergi Keluar Kota

Penerapan aturan penggantian kartu magnetik ini akan dilakukan dalam beebrapa tahap sesuai dengan urutan masa berlakunya. 

Tahap pertama akan dimulai hari ini1 April 2021 untuk kartu dengan expiry date 2021-2022.

Kemudian, tahap kedua mulai 1 Juni 2021 untuk kartu dengan expiry date 2023-2025, dan tahap ketiga mulai 1 Juli 2021 untuk kartu dengan expiry date 2026-ke atas.

Kebijakan ini pun telah disosialisasikan melalui website resmi, akun resmi media sosial Bank Mandiri, materi promosi di cabang, informasi di layar ATM serta billboard elektronik, serta informasi blast melalui sms dan WhatsApp kepada nasabah sejak awal tahun ini.

Baca Juga: IU Ungkap Cara Tidak Biasa Park Myung Soo Menyemangatinya, Berkaitan dengan Comeback-nya

"Kami mengimbau nasabah yang belum melakukan penggantian kartu ke debit chip agar segera melakukan penggantian kartu sehingga nasabah dapat terus bertransaksi dengan aman dan nyaman," jelasnya menambahkan.

Bank Mandiri sendiri sudah menyiapkan mekanisme khusus penggantian kartu debit ini agar dapat dilakukan dengan cepat, mudah dan tanpa biaya. Termasuk meningkatkan ketersediaan kartu debit ber-chip.***

Editor: Qiya Ameena

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler