Ganja Sekarang Legal di New York Amerika Serikat, Sudah 15 Negara Bagian AS yang Melegalkannya

2 April 2021, 10:21 WIB
Ilustrasi ganja. /Jeff W/Unsplash

JURNAL GAYA - Amerika Serikat tidak lama lagi akan menjadi surga bagi penikmat tanaman ganja. 

Setelah 14 negera bagian telah melegalkan pemakaian ganja, New York menjadi negara bagian ke-15 yang ikut melegalkannya juga.

Penjualan ganja sekarang bukan perbuatan kriminal karena telah dilindungi undang-undang negara bagian setempat.

Baca Juga: Satgas Covid 19 Minta ASN Patuhi Aturan Jangan Berpergian Keluar Kota

Seperti diberitakan kantor berita Reuters, Parlemen New York, Selasa (30/3), mengesahkan undang-undang untuk melegalkan ganja bagi orang dewasa.

Sementara langkah berikutnya, Gubernur New York Andrew Cuomo akan segera menandatangani RUU itu supaya bisa sah menjadi undang-undang.

"New York memiliki sejarah sebagai ibu kota progresif bangsa ini, dan undang-undang penting ini akan sekali lagi meneruskan warisan itu," kata Cuomo melalui pernyataan persnya.

Baca Juga: Novel Digital Wattpad Bergenre Remaja The Other Side Siap Meramaikan Dunia

Kelompok pro ganja di parlemen memenangkan pemungutan suara, Senat Negara Bagian New York mengesahkan RUU itu dengan perbandingan 40-23 suara, sementara Majelis menghasilkan perbandingan 100-49 suara.

Sementara itu, NORML --sebuah kelompok pro ganja, menyambut baik hadirnya keputusan pelegalan ganja. 

Menurut organisasi NORML, setiap tahunnyapuluhan ribu warga New York ditangkap kepolisian atas pelanggaran kecil-kecilan terkait ganja. Sebagian besar dari mereka merupakan kalangan muda, miskin, dan orang kulit berwarna, kata kelompok itu.

"Legalisasi ganja adalah keharusan bagi keadilan rasial dan pidana, dan pemungutan suara hari ini merupakan langkah sangat penting menuju sistem yang lebih adil," kata Jaksa Agung New York Letitia James dalam pernyataannya kepada media.

Baca Juga: Sinopsis Samudra Cinta SCTV Jumat 2 April 2021, GETIR! Mentari Di-bully Sebagai Anak Pembunuh

Ganja juga diproyeksikan untuk mendulang pajak dari program ganja bagi orang dewasa yang diperkirakan bisa terkumpul $350 juta dolar AS (sekitar Rp5,09 triliun) setiap tahunnya.***

Editor: Qiya Ameena

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler