BREAKING NEWS! Kebakaran Terjadi di Lapas Tangerang Banten, 41 Napi Tewas

8 September 2021, 10:13 WIB
Ilustrasi kebakaran /PIXABAY/

 

JURNAL GAYA - Musibah kebakaran yang merenggut 41 korban jiwa terjadi di Lapas Kelas 1 Tangerang Provinsi Banten.

Korban meninggal merupakan para narapidana yang sedang menjalani hukuman di Lapas tersebut.

Saat ini petugas gabungan dari pemadam kebakaran, Polri, TNI, dan petugas lapas, bahu-membahu mengamankan situasi di lapangan berhubung akan menangani proses evakuasi para napi lainnya yang selamat.

Petugas pemadam kebakaran masih berjibaku di lokasi untuk proses pemadaman dan pendinginan api yang membakar Lapas tersebut.

Untuk mengetahui penyebab kebakaran, petugas dari kepolisian measih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Juga: Info Rating Televisi: Naluri Hati Duduki Peringkat Kelima  

Seperti dikutip dari Kantor Berita ANTARA, Rabu 8 September 2021, kebakaran terjadi di blok C Lapas Kelas 1 Tangerang pukul 01.45 WIB Rabu dini hari.

Hasil penyelidikan sementara di lapangan, penyebab kebakaran diduga akibat arus pendek listrik di dalam Lapas. 

Korban meninggal dunia dan luka luka masih dilakukan penanganan oleh petugas. Penjagaan ketat masih dilakukan oleh petugas di sana. 

Sementara itu bagi korban luka, masih dilakukan penanganan oleh tim medis Lapas kelas 1 Tangerang dan yang luka-luka berat di bawa ke RSUD Tangerang.

Baca Juga: 10 Hal Unik Di Teaser MV LALISA Lisa BLACKPINK Penuh dengan Makna dan Rahasia!

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI mengonfirmasi berita tentang kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tangerang, Provinsi Banten terbakar pada Rabu dini hari.

"Untuk detail kapan peristiwa itu terjadi kita belum tahu, tapi yang jelas informasinya saat ini api sudah padam," kata Kepala Bagian Humas Kemenkumham Tubagus Erif Faturahman saat dihubungi di Jakarta, Rabu.

Penyebab kebakaran Lapas Klas I Tangerang hingga kini belum ada informasi pasti.

"Terkait detail peristiwa kapan waktu kejadian, penyebab, dampak kerusakan dan kerugian, korban jiwa dan lainnya akan disampaikan nanti," ujarnya.***

Editor: Dini Yustiani

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler