KPK Jemput Paksa Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin di Rumahnya, Permintaan Isoman Azis Tidak Digubris

25 September 2021, 00:22 WIB
Wakil ketua DPR RI Azis Syamsudin ditangkap KPK di rumahnya /Jurnal Gaya /ANTARA

JURNAL GAYA - Setelah namanya disebut dalam BAP di pengadilan, nama wakil Ketua DPR RI Azis Syamsudin yang merupakan politisi dari Partai Golkar, mencuat kembali ke publik.

Komisi Pemberantasan Korupsi menjemput paksa Azis di salah satu rumahnya karena tidak menghadiri rencana pemeriksaan yang telah diagendakan KPK.

Azis meminta pengunduran pemeriksaan dengan alasan sedang isolasi mandiri (isoman) di rumahnya.

Menurut informasi dari Ketua KPK Firli Bahuri, saat ini KPK telah menangkap Azis dan membawanya ke gedung KPK untuk diperiksa lebih lanjut.

Baca Juga: Kamu Harus Tahu Berapa Lama Makanan Bertahan di Kulkas Tanpa Listrik Menurut Para Ahli! 

Ketua KPK Firli Bahuri membenarkan penangkapan politikus Partai Golkar itu.

"Ya benar, Azis Syamsuddin Ditangkap KPK," jelas Firli kepada media, di Jakarta, Jumat 24 September 2021 malam hari.

Untuk lebih mengedepankan profesionalitas di tengah pandemi Covid-19, dan membuktikan terinfeksi atau tidaknya Azis, KPK membawa tim kesehatan sendiri untuk memeriksa Azis sebelum ditangkap dan dibawa ke gedung KPK.

KPK mengetahui posisi Azis di salah satu rumah kediamannya.

Baca Juga: Mantap! Rizky Billar Balas Haters dengan Unggah Foto Lesti Kejora, Caption-nya Bikin Meleleh!

"AS sudah diketahui, rumahnya ditemukan. Tes swab antigen hasilnya negatif," lanjut Firli kepada media.

 

Pemberitaan sebelumnya, KPK telah mengagendakan pemeriksaan Azis Syamsuddin pada hari ini untuk dimintai keterangan atas kasus suap yang melibatkan salah satu penyidik KPK.

Azis rencananya akan diperiksa sebagai tersagka atas dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji terkait pengurusan perkara yang sedang ditangani KPK di Kabupaten Lampung Tengah.

Sayangnya, Azis mengajukan pemohonan tidak bisa menghadiri pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena sedang melakukan isolasi mandiri (isoman).

Azis kemudian mengirimkan surat untuk meminta permohonan penundaan pemeriksaan oleh tim penyidik KPK.*** 

 

Editor: Dini Yustiani

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler