Duel Supir Taksi Onlive Versus Rampok, Modus Menyamar Sebagai Penumpang

2 Oktober 2021, 08:05 WIB
ILUSTRASI perampokan mobil.*/DOK. PR /

JURNAL GAYA - Aksi perampokan yang menimpa supir taksi online di Kota Bekasi berhasil digagalkan setelah korbannya berusaha melawan usaha perampasan mobil miliknya. 

Duel maut antara supir melawan perampok berjalan tidak seimbang karena perampok membekali dirinya dengan senjata tajam. Akibatnya supir taksi mengalami beberapa luka tusukan dari senjata tajam di tubuhnya.

Upaya terakhir berhasil dilakukan supir taksi online dalam menyelamatkan nyawa dan harta bendanya, ia berhasil menendang keluar sang perampok.

Setelah berhasil mengusir perampok, korban pun berteriak meminta bantuan kepada warga yang ada di sekitar lokasi TKP (Tempat Kejadian Perkara).

Baca Juga: Makin Panas! Siapakah yang Lebih Unggul di Antara Tokopedia dan Shopee?  

Seperti dilansir JURNAL GAYA dari laman resmi POLDA METRO JAYA NEWS (PMJ NEWS), Sabtu 2 Oktober 2021. BErkat bantuan masyarakat sekitar, polisi akhirnya berhasil mengamankan pelaku perampokan terhadap sopir taksi online di Jatimekar, Jatiasih, Kota Bekasi.

Peristiwanya terjadi pada hari Selasa, 28 September 2021 di Kota Bekasi.

Menurut Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Aloysius Suprijadi, pelaku berinisisial MR memakai modul berpura-pura sebagai penumpang dan minta diantar ke daerah Bekasi.

Saat dalam keadaan jalan lengang dan korban dirasa lengah, pelaku MR langsung mencekik supir taksi online tersebut dan menusuk korbannya dengan senjata tajam di bagian leher.

"Korban merupakan sopir Grabcar, pelakunya berjumlah satu orang dengan berpura-pura sebagai penumpang," ujar Kombes Suprijadi dalam keterangannya, Jumat kemarin, 1 Oktober 2021.

Baca Juga: Lokasi SAMSAT DESA Online Purwakarta, Jumat, 1 Oktober 2021 Cek di Sini

Dalam keadan terluka karena ditusuk sajam, korban melakukan upaya terakhir dengan sisa-sisa tenaganya melakukan perlawanan. 

Korban berhasil selamat dengan menendang pelaku keluar mobil lalu meminta bantuan warga sekitar sehingga akhirnya berhasil diringkus.  

"Terjadi perkelahian, korban yang sudah menderita luka mendorong pelaku hingga keluar dari kendaraan," jelasnya.

Dengan tubuh penuh luka, korban berusaha menjalankan kendaraan sambil berteriak minta tolong. Teriakan itu pun didengar warga sekitar yang menghampiri dan membawa korban ke rumah sakit.

Baca Juga: Natasha 'Black Widow' dan Disney Akhirnya Berdamai, Black Widow 2 Siap Diproduksi?

"Kondisi korban saat ini masih dalam perawatan medis karena mengalami luka akibat sebetan senjata tajam, kondisi korban sudah mulai membaik," terangnya.

MR sang Pelaku perampokan yang sekarang meringkuk di jeruji besi, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya karena melakukan usaha perampokan dan penganiayaan.

Pihak kepolisian akan menerapkan Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Adapun ancaman hukumannya berupa pidana penjara paling lama 12 tahun.

Saat ini, supir taksi online memang rawan menjadi korban perampokan oleh calon penumpangnya yang berniat mengambil paksa kendaraan. Untuk itu, para supir taksi online harus melakukan tindakan pencegahan dan waspada, khususnya saat menarik penumpang di malam hari.***

Editor: Dini Yustiani

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler