Temukan Unsur Pidana, Polda Metro Jaya Naikkan Status Kasus Rachel Vennya Jadi Penyidikan

28 Oktober 2021, 20:10 WIB
Rachel Venya dikabarkan kabur dari karantina Wisma Atlet sepulang dari Amerika /Instagram/@rachelvennya/

JURNAL GAYA - Polda Metro Jaya akhirnya menaikan status kasus kaburnya selebgram Rachel Vennya dari karantina menjadi penyidikan.

Untuk itu, Rachel masih harus memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi minggu depan di Polda Metro Jaya.

Untuk sementara, statusnya masih ditetapkan sebagai saksi sambil menunggu bukti-bukti terkumpul yang sedang diupayakan oleh para penyidik Polda Metro Jaya.

Saat itu, Rachel tidak sendiri saat kabur dari karantina seusai kepulangannya dari AMerika Serikat. Rachel ditemani pacarnya Salim dan manajernya Maulida.

Baca Juga: Inilah 10 Aktris Korea Tercantik Saat Ini Menurut Pilihan Penggemar, No 8 Paling Tajir Melintir!

Seperti dikonfirmasi dari laman resmi Poda Metro Jaya, PMJ News, Kamis, 28 Oktober 2021, Rache Vennya akan diperiksa kembali oleh tim penyidik untuk menggali keterangan lebih lengkap dari kasus yang menimpanya. 

"Iya diperiksa (pekan depan)," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat saat dikonfirmasi.

Menurut Tubagus, Rachel Vennya baru diperiksa kapasitasnya sebagai saksi dalam pemeriksaan ulang.

Usai penyidik menemukan adanya unsur pidana dalam kasus dugaan kabur karantina tersebut.

"Masih saksi dulu ya," jelasnya singkat kepada media.

Baca Juga: Catat! Ini Lokasi SIM Keliling Hari ini, Kamis, 28 Oktober 2021 Wilayah Kabupaten Kuningan

Pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada hari ini berlangsung selama 9 jam, Rachel harus menjawab sebagai 35 butir pertanyaan yang diajukan para petugas penyidik di Polda Metro Jaya.

Dugaan sementara kaburnya ketiga orang tersebut dibantu dua oknum TNI berinisial FS dan IGyang bertugas di area karantina.

Atas peristiwa kaburnya ia dan rekan-rekannya, Rachel mengajukan permohonan maaf kepada masyarakat atas perolaku mereka.

"Saya, Maulida, dan Salim ingin menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat atas kesalahan dan kekhilafan kami yang telah meresahkan masyarakat. Kami akan menjalani proses hukum yang berlaku, terima kasih mohon doanya," ungkap Rachel di Polda Metro Jaya.

Masyarakat masih menunggu perkembangan kasus Rachel Vennya dan bagaimana proses penyidikan terhadapnya.*** 

Editor: Dini Yustiani

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler