JURNAL GAYA - Kasus tabrak lari di daerah Nagrek yang mengakibatkan meninggalnya dua orang warga Garut yang merupakan sepasang kekasih akhirnya menemukan titik terang.
Kasus tabrak lari yang sempat menjadi keprihatinan masyarakat Jawa Barat karena jenazah kedua korban tabrak lari bukannya dibawa ke rumah sakit tetapi malah dibuang ke sungai di luar Jawa Barat, ternyata diduga melibatkan oknum anggota TNI.
Berdasarkan hasil konferensi pers yang diselenggarakan Polda Jawa Barat pada Jumat, 24 Desember 2021, kasus ini ditangani langsung kepolisian militer Kodam Siliwangi sesuai wilayah hukum dan yurisdiksinya.
Kasus tabrak lari di daerah Jalan Nagrek yang memakan korban sepasang kekasih bernama Handi dan Salsabila selanjutnya diproses menggunakan hukum kemiliteran.
Seperti telah dimuat dalam media grup PRMN prfm.pikiran-rakyat.com artikel berjudul polisi-sebut-kasus-tabrakan-nagreg-diambil-alih-pomdam-iii-siliwangi-ini-alasannya Polda Jawa Barat bersama Pomdam III SIliwangi melakukan ekspos perkara bersama.
Seusai konferensi pers tadi siang, Polda Jabar akhirnya secara resmi melimpahkan kasus sekaligus tabrakan di Nagreg, Kabupaten Bandung, kepada Pomdam III Siliwangi.
Hal ini resmi dilakukan setelah Polda Jabar dan Pomdam III Siliwangi mengadakan konferensi pers di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta No.748, Kota Bandung, Jumat 24 Desember 2021.
Baca Juga: Berikut Ini Daftar Pemain, Sinopsis, dan Fakta Drama Korea Bad and Crazy
Turut terungkap dalam konferensi pers tersebut bahwa pelaku tabrakan di Nagreg yang menyebabkan Handi dan Salsabila meninggal dunia diduga merupakan Anggota TNI AD.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Chaniago menuturkan, tak lama setelah video kecelakaan Nagreg beredar di media sosial, Polda Jabar langsung membangun kooordinasi dengan Polisi Militer (Pomdam) III/Siliwangi.
Koordinasi ini dibangun Polda Jabar dengan Pomdam III Siliwangi terkait mobil yang terlibat kecelakaan di Nagreg.
Sementara Handi dan Salsabila sedang berkendara menggunakan sepeda motor ketika peristiwa kecelakaan terjadi pada 8 Desember 2021 lalu.
"Kita mempelajari sebuah mobil yang menabrak pengguna motor yang mengakibatkan dua orang (yang mengendarai dan dibonceng motor) meninggal dunia," kata Erdi di Mapolda Jabar.
Kemudian pada tanggal 11 Desember 2021, lanjut Erdi, Polda Jabar bersama Pomdam III/Siliwangi mendapatkan kabar adanya penemuan mayat di Cilacap dan Banyumas.
"Kami berangkat ke sana. Bersama orangtua korban. Kita ke sana untuk mengetahui dan memastikan apakah temuan dua mayat ini bagian dari rangkaian kecelakaan di Nagreg atau bukan," jelas Erdi.(Indra Kurniawan/PRFMnews.com)***