TRAGIS! Gorok Istrinya karena Cemburu Buta Hingga Tewas, Sang Suami di Garut Diamankan Polisi

4 Januari 2022, 20:59 WIB
Ilustrasi pembunuhan. /Pixabay

JURNAL GAYA - Gara-gara cemburu buta dan menyangka sang isteri selingkuh dari dirinya, seorang suami di Kabupaten Garut tega menggorok leher sang isteri hingga meninggal dunia. 

Sebuah tragedi kehidupan anak manusia kembali terjadi di Jawa Barat, tepatnya di daerah Kecamatan Mekarmukti Kabupaten Garut pada Senin, 3 Januari 2022.

Membuka awal tahun 2022 dengan sebuah peristiwa keji yang menjadi perbincangan masyarakat. Gara-gara sebuah pesan yang masuk ke ponsel sang isteri.

Masyarakat sekitar Mekarmukti digemparkan dengan peristiwa pembunuhan tersebut, satu nyawa telah hilang, dan pihak kepolisian berhasil mengamankan tersangka utama dalam hal ini suaminya.

Baca Juga: Ustadz Adi Hidayat Anjurkan Amalan Surat Ini Agar Rezeki Cepat Datang dan Sakit Segera Disembuhkan 

Seperti telah dimuat dalam media Pikiran-Rakyat.com Selasa, 4 Januari 2022, dalam artikel berjudul gara-gara-pesan-singkat-suami-cemburu-buta-sampai-tega-gorok-istrinya-di-garut polisi berhasil mengungkap motif pembunuhan yang dilakukan seorang suami terhadap isterinya di wilayah Kecamatan Mekarmukti, yang dilakukan pada Senin 3 Januari 2022.

Ternyata rasa cemburu yang membabi buta menjadi menjadi penyebab sang suami bernama Hendi (37) melakukan perbuatan keji sehingga tega menggorok leher sang isteri dengan golok.

"Hati pelaku dibakar rasa cemburu sehingga ia tega menggorok leher isterinya. Pelaku merasa sang isteri telah berselingkuh dengan pria lain," ujar Kapolres Garut AKBP Wirdhanto, Selasa 4 Januari 2022 kepada media.

Kapolres yang saat itu didampingi Kasat Reskrim AKP Dede Sopandi menyebutkan, rasa cemburu yang dirasakan pelaku berawal dari penemuan pesan singkat SMS pada handphone milik isterinya.

Baca Juga: SAKSIKAN! Film Bioskop di TV, Ada 'King Kong' Cek Juga Jadwal film Lainnya 

Dalam percakapan tersebut, pelaku merasa ada kemesraan antara sang isteri dengan seseorang dilihat dari isi percakapannya. 

Hal ini memicu kemarahan pelaku sehingga malam itu ia sempat terlibat pertengkaran dengan isterinya yang bernama Rasnawati alias Wati (41). Usai pertengkaran sang isteri memilih untuk beristirahat dan tertidur pulas.

Melihat sang isteri tertidur, tutur Wirdhanto, ia pun memutuskan untuk melampiaskan kemarahannya. Dengan menggunakan senjata tajam jenis golok, pelaku membacok leher isterinya sebanyak 2 kali.

"Saat melihat isterinya tidur dalam posisi menyamping, pelaku kemudian mengambil golok yang sebelumnya telah ia persiapkan. Tanpa pikir panjang, pelaku langsung membacokan golok ke bagian leher sang isteri sebanyak 2 kali," katanya.

Baca Juga: Setelah CA, Ada Satu Lagi Pemain Sinetron Ikatan Cinta Tersandung Kasus Prostitusi, Simak Profil Keduanya

Diungkapkan Wirdhanto, akibat perbuatan pelaku, bagian leher korban mengalami luka bacokan cukup parah. 

Korban yang merupakan warga Kampung Sukamulya RT 01 Rw 06,
Desa/Kecamatan Mekarmukti ini langsung meninggal di lokasi kejadian. 

Wirdhanto menyampaikan, peristiwa tersebut terjadi pada Senin 3 Januari 2022 pukul 01.30 dinihari. Adapun lokasi kejadian masuk ke wilayah Kampung Cisawer RT 03 RW 04, Desa Cijayana, Kecamatan Mekarmukti. 

Menurutnya, hasil penyelidikan dan penyidikan petugas, pelaku yang berprofesi sebagai petani ini telah merencanakan untuk membunuh isterinya akibat rasa cemburu yang membakar hatinya. Rasa cemburu telah membuatnya gelap mata sehingga tega membunuh isterinya sendiri dengan cara yang sadis. 

"Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal pasal 340 KUHP yang berbunyi barang siapa dengan sengaja dan dengan direncanakan lebih dahulu menghilangkan jiwa orang lain dihukum dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara sementaraselama lamanya dua puluh tahun," ucap Wirdhanto.

Lebih jauh dikatakannya, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti dari TKP. Barang bukti yang diamankan antara lain 1 bilah golok dengan panjang 35 cm bergagang kayu berwarna hitam, 1 unit handphone milik korban, 1 unit handphone milik pelaku, 1 buah senter kepala milik pelaku, serta 1 potong kaos oblong warna merah putih bertuliskan Dirgahayu Republik Indonesia.

Selain itu ada juga 1 buah jaket kulit warna coklat biru, 1 buah sweater warna hijau muda, dan 1 potong celana panjang jeans, warna biru.***(Aep Hendi/Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Dini Yustiani

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler