PENGUMUMAN Kartu Prakerja Gelombang 23 Resmi Dibuka pada 17 Februari 2022, Simak Syarat Pendaftarannya

18 Februari 2022, 07:50 WIB
Airlangga Hartarto saat konferensi Pers membuka Kartu Prakerja gelombang 23 secara daring /tangkapan layar

JURNAL GAYA - Pemerintah telah meluncurkan program Kartu Prakerja yaitu program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja yang terkena PHK.

Pada Kamis 17 Februari 2022, Airlangga Hartarto selaku Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, resmi membuka proses pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 23.

Dikutip Jurnal Gaya dari laman Berita DIY yang berjudul BREAKING NEWS: Kartu Prakerja Gelombang 23 Resmi Dibuka Hari Ini 17 Februari 2022 di Link www.prakerja.go.id terdapat fakta tentang Kartu Prakerja.

Airlangga Hartarto mengatakan dalam keterangan persnya tentang Kartu Prakerja 2022 yang dilakukan secara virtual, 17 Februari 2022, telah resmi dibuka.

Baca Juga: Terjadi Lonjakan Kasus Omicron 15 Idola K-Pop Ini Positif COVID-19 Pada Bulan Februari 2022, GWS Ya!

"Kartu Prakerja gelombang 23 secara resmi dibuka," ujar Airlangga Hartarto di depan awak media.

Sebagai informasi, Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja yang terkena PHK.

Selain itu, Kartu Prakerja gelombang 23 juga diberikan untuk pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Dikutip dari laman resmi www.prakerja.go.id, berikut syarat yang harus dipenuhi untuk daftar Kartu Prakerja gelombang 23:

Baca Juga: AJAIB! Inilah 15 Keutamaan Sedekah di Hari Jumat yang Diturunkan Allah: Bersedekahlah Sembunyi-Sembunyi

Syarat Mendaftar

1. WNI berusia 18 tahun ke atas.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

Baca Juga: Sempat Hina BTS, Rapper B-Free Menuai Hujatan Publik Korea: Lirik Lagunya Lecehkan Artis hingga Presiden

6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Penerima Kartu Prakerja gelombang 23 berhak mendapatkan uang tunai senilai Rp 2,55 juta dan saldo Rp 1 juta untuk membeli pelatihan.

Siapkan KTP dan KK untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 23 di link www.prakerja.go.id.

Demikianlah info terbaru soal Kartu Prakerja gelombang 23 yang dibuka pada hari ini, Kamis, 17 Februari 2022 di link www.prakerja.go.id.*** Iman Fakhrudin/Berita DIY

Editor: Dini Yustiani

Sumber: Berita DIY

Tags

Terkini

Terpopuler