Kembali Dibuka Program Kartu Prakerja Gelombang 15, Cek ini Pendaftaran dan Persyaratannya

- 20 Maret 2021, 08:10 WIB
Program Kartu Prakerja gelombang ke-15 kembali dibuka Kementerian Tenaga Kerja. Quotanya pun hampir sama dengan gelombang-gelombang sebelumnya yakni 600 ribu orang.
Program Kartu Prakerja gelombang ke-15 kembali dibuka Kementerian Tenaga Kerja. Quotanya pun hampir sama dengan gelombang-gelombang sebelumnya yakni 600 ribu orang. /Yugi Prasetyo/Jurnal Gaya/@Kemnaker

 

JURNAL GAYA – Program Kartu Prakerja gelombang ke-15 kembali dibuka Kementerian Tenaga Kerja. Quotanya pun hampir sama dengan gelombang-gelombang sebelumnya yakni 600 ribu orang. Berdasarkan postingan instagram akun @Kemnaker untuk peserta yang akan mendaftar jangan lupa untuk membuat akun dengan mengunjungi situs resmi di www.prakerja.go.id.

"Kami sesuai arahan komite akan merekrut 600 ribu peserta yang baru,Setiap orang yang mendaftar Kartu Prakerja ini akan memperoleh nilai manfaat yang sama yaitu Rp 3,55 juta. Insentif yang diberikan adalah Rp 600 ribu sebanyak 4 kali yang akan diberikan setelah peserta menyelesaikan pelatihan,” beber Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Denni Puspa Purbasari.

Baca Juga: The Penthouse 2 Tetap Tangguh Rajai Rating Program Televisi Korea Jumat Malam

Hingga saat ini, diakui Puspa peminat dari program ini memang membludak ada 55 juta pelamar. Namun, hanya 7 juta orang yang berhasil lolos dan bisa menjadi peserta program Kartu Prakerja. Memang ada kesenjangan yang tinggi antara pelamar dan peserta yang diterima.

"Dari 55 juta ini, yang memenuhi verifikasi email, KK, nomor telepon melorot menjadi hanya 25 juta. Sebanyak 25 juta versus 7 juta sebenarnya rasio tak buruk, 1 dari 4 orang diterima," ucapnya.

Baca Juga: Ikatan Cinta Munculkan Karakter Baru, Netizen Ancam Bubar: OTW ganti siaran TV!

Bagi Rekanaker yang akunnya sudah diverifikasi, jangan lupa untuk login dan klik "Gabung" ke Gelombang 15 agar dapat masuk ke tahap seleksi.

Sebelum mengikuti seleksi, pastikan kamu:

Halaman:

Editor: Yugi Prasetyo

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x