Bos Robot Trading Fahrenheit jadi Buronan, Nipu Hingga Rp5 Triliun, Ahmad Sahroni Minta Polri untuk Tak Takut

14 Maret 2022, 09:56 WIB
Potret Ahmad Sahroni (kiri) yang dalam unggahannya (kanan) membahas tentang masalah robot trading yang merugikan membernya hingga triliunan/Instagram @ahmadsahroni88 /

JURNAL GAYA - Tertangkapnya para affiliator binary option, menguak fakta penipuan investasi lainnya yaitu Skema Ponzi yang terdapat dalam robot trading.

Yang dimaksud robot trading adalah suatu sistem yang diatur algoritmanya untuk membantu proses trading.

Banyak trader yang meyakini robot trading dapat meminimalisir trader loss sehingga para trader mempercayakan investasi mereka kepada robot trading.

Sebab itulah, robot trading dimanfaatkan sebagian besar member dalam aktivitas trading mereka.

Baca Juga: Sinopsis Sinetron Pernikahan Palsu SCTV, 14 Maret 2022, SO SWEET! Evan Semalaman Peluk Nila yang Sedang Demam

Hal tersebut sebagaimana dikutip Jurnal Gaya dari laman Jurnal Soreang yang berjudul Lebih Gila dari Binary Option! Bos Robot Trading Fahrenheit jadi Buronan, Menipu Hingga Rp 5 Triliun

Beberapa orang tertarik untuk mendirikan perusahaan dan menjual robot trading yang dilabeli nama perusahaannya.

Robot trading ini baru muncul di tahun 2018, robot trading pertama adalah Net 89 yang merupakan ibu dari robot trading MLM.

Beberapa perusahaan robot trading yang ada sekarang adalah Viral blast, Dna Pro, ATG 570, Fahrenheit dan yang terbaru EA Copet yang sudah dilaporkan ke polisi.

Salah satu robot trading yang disorot sekarang ini adalah robot trading Fahrenheit.

Fahrenheit sendiri merupakan perusahaan robot trading di Indonesia yang mengklaim bahwa mereka adalah perusahan robot trading pertama di Indonesia.

Dipimpin oleh owner bernama Henry Susanto yang merupakan pengusaha di bidang investasi saham kripto.

Berlokasi di Jakarta dan memiliki banyak member yang menggunakan jasa robot trading mereka.

Aktivitas mereka seketika hilang sejak 3 Februari 2022 yang berhenti publikasi di sosial media mereka.

Tercatat pada Senin malam pada tanggal 7 Maret 2022, Fahrenheit dikabarkan mendadak Margin Call atau melakukan perubahan sistem.

Broker yang margin call biasanya akan menutup paksa akun member dan tidak bisa digunakan kembali, termasuk saldo yang ada didalamnya.

Hal ini merugikan para nasabah karena margin call dilakukan oleh robot trading yaitu sistem Fahrenheit itu sendiri.

Wajar saat ini menjadi sorotan, salah satu Crazy Rich dan juga anggota DPR Ahmad Sahroni juga mengutip hal ini.

Baca Juga: Spoiler Drama Korea Military Prosecutor Doberman Senin 14 Maret 2022: Perjuangan Kim Woo Seok di Militer!

Dalam akunnya @ahmadsahroni88 mengunggah kutipan tentang bos Fahrenheit yang saat ini buronan, kata-katanya berbunyi.

PENIPU LEWAT ROBOT TRADING

FAHRENHEIT SENILAI 5 TRILIUN !!

WANTED!!

"Siapakah dia? Dia dikenal sebagai pemilik robot trading Fahrenheit dimana pada tanggal 7 maret 2022 sudah menipu uang masyarakat Indonesia,".

"Sampai skrg tidak ada pencarian penangkapan, dan anehnya berita pun tidak mau menulis padahal yang diambil sebesar 10 kali lipat dari Indra Kenz dan Doni Salmanan,"

"Yang lagi viral dan sudah byk yg melapor namun tidak ada respon! 5 Triliun secara live. Siapakah pejabat tinggi di balik investasi bodong ini?" ungkap tulisan tersebut.

Lantas Ahmad Sahroni pun menanggapi hal tersebut dengan menuliskan caption dalam unggahannya tersebut.

Dalam akunnya @ahmadsahroni88 mengatakan "Adaaaa lagi lebih sadiss... entahbener entah engga. (apa bener sampe 5 T) wassalam ini kl sampe bener…"

"Makanya saya Minta Polri untuk ta takut kejar pelaku Pemaen Trading llegal siapapun.. tegak Lurus pak @polisirepublikindonesia @divisihumaspolri @cyberpolri," pungkasnya dalam tulisan dengan menandai akun polri.

Baca Juga: Mantan Anggota IZ*ONE Miyawaki Sakura dan Kim Chae Won Dikonfirmasi Gabung dengan Girl Group Baru Source Music

Ahmad Sahroni juga mengaku dirinya sudah mengusahakan penumpasan kasus ini dengan membawanya ke ranah pemerintahan.

Mengingat dirinya adalah sebagai anggota DPR RI dari komisi 3 yang membidangi hukum, HAM dan Keamanan.

Masih ada kaitannya dan bisa mengusahakan penumpasan kasus robot trading ini dengan mengerahkan aparat hukum.***Agung Prasetya/Jurnal Soreang

Editor: Dini Yustiani

Sumber: Jurnal Soreang

Tags

Terkini

Terpopuler