JURNAL GAYA - Crazy Rich Medan, Indra Kenz kini sudah ditahan usai penyidik menetapkannya sebagai tersangka penipuan investasi paltform Binary Option.
Tak hanya Indra Kenz yang terjerat kasus Binary Option, kini trader asal Bandung, Doni Salmanan juga tengah menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.
Namun disaat Indra Kenz sudah masuk bui, kini beredar foto surat perjanjian kontrak affiliator binary option yang diduga melakukan bisnis penipuan investasi berdalih trading.
Di dalam surat perjanjian tersebut, tidak tertera nama Indra Kenz melainkan tertulis Fakar Suhartami Pratama alias Fakar Rich yang disebut sebagai direktur utama dari PT Fakar Edukasi Pratama.
Baca Juga: Bocoran Sinopsis Dewi Rindu SCTV 8 Maret 2022, BAPER! Dewi Benar-benar Butuh Rangga di Sisinya
Sebagaimana dikutip Jurnal Gaya melalui Jurnal Soreang dalam artikel berjudul Terkuak! Ini Isi Surat Perjanjian Para Affiliator Binary Option di Bawah Sosok Fakarich, Guru Indra Kenz
Salah satu sosok affiliator binary option lain hasil dari pengembangan kasus Indra Kenz ini munculnya nama Erwin Laisuman.
Selain itu, juga ada sosok lain yang kuat dikaitkan dengan Indra yang mempromosikan platform Binomo.
Sosok tersebut adalah Fakarich atau Fakar Suhartami Pratama yang disebut-sebut sebagai gurunya Indra.