Bos Fahrenheit Jadi Tersangka dan Ditahan, Siapa Lagi Selanjutnya?

23 Maret 2022, 14:05 WIB
Ilustrasi penipuan. //Do. Kabar Banten/

JURNAL GAYA - Bagaikan reaksi berantai, pihak kepolisian terus bergerak menangkapi para bos penipuan investasi robot trading, salah satunya bos robot trading Fahrenheit, Hendry Susanto.

Hendry Susanto harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di muka hukum atas kerugian yang diderita para korban trading yang dibawanya.

Saat ini Hendry Susanto ditahan di Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan dan pertanggungjawaban.   

Menurut rilis dari laman resmi Polda Metro Jaya, PMJ News, Rabu, 23 Maret 2022, Bareskrim Polri membeberkan kronologi penangkapan hingga penahanan bos investasi bodong robot trading Fahrenheit, Hendry Susanto.

Baca Juga: Selain True Beauty Berikut 8 K-Drama Terbaik Tentang Transformasi Wanita yang Wajib Ditonton!

Kronologis penangkapan Hendry Susanto sendiri diungkapkan Bareskrim Polri sebagaimana berikut.

Awalnya Hendry Susanto diperiksa sebagai saksi atas kasus investasi bodong robot trading, belum ditetapkan sebagai tersangka.

"Yang bersangkutan kita panggil terus datang dan setelah kita periksa masuk unsur sebagai tersangka, maka kita naikkan statusnya sebagai tersangka dan dilakukan penangkapan," jelas Kasubdit V Dittipideksus Kombes Pol Ma'mun, Rabu, 23 Maret 2022.

Selain itu, menurut Ma'mun, pemeriksaan terhadap direktur PT FSP Akademi Pro ini dilakukan pada Senin, 21 Maret 2022 siang.

Setelah mengantongi bukti awal yang cukup, Bareskrim menaikkan statusnya menjadi tersangka dibarengi dengan penahanan pada malam harinya.

Baca Juga: SAKSIKAN Criminal dan Three Kingdoms di Trans TV Hari Ini, 23 Maret 2022, Simak Jadwal Acara Lainnya

Menurut Ma'mun, penangkapan Hendry Susanto karena penyidik sebelumnya telah menangkap empat anak buah Hendry Susanto  berinisial D, ILJ, DBC, dan MF oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

"(Penahanan) selama 20 hari kedepan," kata Ma'mun menjelaskan.

Bareskrim saat ini masih terus melakukan penyelidikan atas berbagai peran Hendry Susanto dalam kasus investasi bodong robot trading Fahrenheit ini. 

"Kita masih mendalami si Hendry ini, sementara belum kita temukan bos yang lain. Tapi nanti kita dalami dulu apakah ada keterkaitan dengan yang lain, nanti akan kita update setelah kita lakukan pendalaman," jelas Ma'mun.

Baca Juga: INFO JADWAL SHOLAT Kota Bandung dan Sekitarnya, Rabu, 23 Maret 2022

Setelah Binomo dan Quotex, Bareskrim secara maraton terus mengejar para pelaku penipuan trading bodong yang merugikan banyak masyarakat.

Polda Metro Jaya saat ini terus membongkar kasus investasi bodong robot trading Fahrenheit usai menerima laporan dan aduan dari sejumlah masyarakat yang merasa dirugikan.

Cara kerja dari robot trading Fahrenheit ini dengan mengajak masyarakat untuk berinvestasi dengan iming-iming keuntungan besar hanya dengan duduk manis tanpa bekerja.

"Para pelaku menjelaskan kepada member bahwa robot trading Fahrenheit ini memiliki slogan yatu D4. Apa itu? Duduk, diam, dapat duit," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis dalam konferensi pers, Selasa, 22 Maret 2022.

Setelah terbongkar, banyak affiliator yang terpaksa berurusan dengan hukum seperti Indra Kenz dan Dony Salmanan. Harta benda pun disita sebagai bagian dari penyidikan kepolisian.***

Editor: Dini Yustiani

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler