Efek Arus Mudik Idul Fitri 1.922.206 Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek, Polri: Tertinggi di Jumat 29 April 2022

5 Mei 2022, 19:11 WIB
Ilustrasi kemacetan arus mudik Jabodetabek. //Pixabay.com/Rayydark

JURNAL GAYA - Kebijakan memperbolehkan mudik Lebaran pada tahun 2022 yang dikeluarkan oleh pemerintah, membawa dampak tingginya angka arus mudik pada tahun ini.

Tingginya angka arus mudik jika dibandingkan pada tahun lalu saat maraknya penderita pandemi Covid-19 dapat terlihat dari padatnya kendaraan di jalan raya.

Dikutip Jurnal Gaya dari laman PMJ News, pada tahun 2022, Polri mencatat sebanyak 1.922.206 kendaraan telah meninggalkan wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) melalui jalan tol pada arus mudik.

Baca Juga: Jadwal Sholat Wilayah Kabupaten Indramayu, Kamis, 5 Mei 2022, Beserta Doa Setelah Adzan Berkumandang

Angka ini berdasarkan rekapitulasi yang dilakukan oleh kepolisian mulai dari tanggal 22 April hingga 2 Mei 2022.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan jumlah tersebut meningkat seiring diperbolehkannya masyarakat untuk mudik Lebaran 2022.

"Untuk arus mudik keluar Jabodetabek tertinggi terjadi pada hari Jumat 29 April 2022, sebanyak 226.615 kendaraan," ujar Ahmad Ramadhan dalam keterangannya pada Kamis 5 Mei 2022.

Lebih lanjut Ramadhan merinci berdasarkan data yang tertera, dari arah barat Gerbang Tol Cikupa sebanyak 55.549 kendaraan pada tanggal 27 April 2022 yang melintas.

Baca Juga: Video Remaja Pria Asal Sukabumi Injak Al-Qur'an Viral, Polisi Gerak Cepat Buru Pelaku

Sedangkan dari arah timur Gerbang Tol Cikampek Utama dan Kalihurip Utama sebanyak 135.487 kendaraan.

Hal tersebut dengan rincian Gerbang Tol Cikampek Utama ada 105.016 kendaraan dan Gerbang Tol Kalihurip Utama: 35.330 kendaraan yaitu pada tanggal 22 April 2022.

Kemudian, dari arah selatan Gerbang Tol Ciawi sebanyak 37.937 kendaraan pada tanggal 29 April 2022 tinggalkan Jabodetabek.

Tak hanya itu, Polri telah berkolaborasi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyiapkan langkah-langkah untuk mencegah terjadinya kepadatan lalu lintas pada arus balik mudik Lebaran 2022.

Selain itu, Polri pun mengungkapkan salah satu langkah yang akan diterapkan oleh pihaknya selama arus balik.

Hal tersebut dalam rangka mengupayakan keamanan, keselamatan, dan kenyamanan masyarakat saat melakukan perjalanan kembali dari kampung halaman ke kota domisili.

Baca Juga: Berikan Hadiah Puasa Ramadhan kepada Anak, Bagaimana Hukumnya? Simak Penjelasan Berikut

"Pertama, penerapan rekayasa lalu lintas berupa sistem satu arah (one way) mulai KM 414 atau Gerbang Tol Kalikangkung sampai dengan KM 70 Gerbang Tol Cikampek Utama,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangannya, pada Rabu, 4 Mei 2022.***

Editor: Deasy Rafianty

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler