Pendaftaran Anak Masuk Sekolah Sudah Dibuka, Begini Tata Cara Pengambilan PIN PPDB JATIM

3 Juni 2022, 07:18 WIB
Ilustrasi Tata Cara Pendaftaran PPDB Jatim 2022/pixabay.com/geralt /

JURNAL GAYA - PPDB JATIM atau Pendaftaran Peserta Didik Baru Jawa Timur sudah dimulai pada hari Kamis, 2 Juni 2022 hingga Sabtu, 18 Juni 2022.

PPDB JATIM diharuskan memiliki PIN (Personal Identification Number) dan menentukan titik rumah dengan aplikasi geolokasi melalui situs ppdb.jatimprov.go.id.

Pengambilan PIN PPDB JATIM memiliki tiga kategori yang mana berbeda juga proses tata cara pengambilannya. Berikut ketiga kategori beserta tata caranya.

Baca Juga: Surat untuk Ananda Eril dari Sang Ibu, Atalia Prataya Sudah Pasrah dan Titipkan Anaknya pada Tuhan

1. PIN bagi lulusan Jatim tahun 2022

Tata cara :

• Login ke situs ppdb.jatimprov.go.id dengan menggunakan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) sekolah asal, NISN, dan Tanggal Lahir.

• Mengisi data dan mengunggah Kartu Keluarga (KK) atau Surat Keterangan Domisili.

• Menentukan titik lokasi rumah.

• Tunggu dua atau tiga hari hingga data diverifikasi oleh operator SMA/SMK baru calon peserta didik dapat mengunduh PIN.

Baca Juga: Atalia Praratya Unggah Foto Bareng Ridwan Kamil, Disertai Pesan untuk Eril: Di Sungai Aare, Mama Lepaskan Kamu

2. PIN bagi lulusan Jatim tahun 2022 yang nilai rapornya belum/tidak diisikan oleh kepala sekolah.

• Login ke situs ppdb.jatimprov.go.id dengan menggunakan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) sekolah asal, NISN, dan Tanggal Lahir.

• Mengisi nilai rapor semester 1 hingga semester 5 dan mengunggah foto rapor persemester.

• Mengisi data dan mengunggah Kartu Keluarga (KK) atau Surat Keterangan Domisili.

• Menentukan titik lokasi rumah.

• Tunggu dua atau tiga hari hingga data diverifikasi oleh operator SMA/SMK baru calon peserta didik dapat mengunduh PIN.

Baca Juga: Serunya Berakhir Pekan di Bogor, ini Jadwal Pertunjukan Baru Satwa di Taman Safari Indonesia

3. PIN bagi lulusan Jatim sebelum tahun 2022

• Mengisi identitas pribadi, NISN, Nama siswa sesuai Ijazah dalam huruf kapital dan pilih sekolah asal yang ada dalam sistem.

• Mengisi nilai rapor semester 1 hingga semester 5 dan mengunggah foto rapor per semester.

• Mengisi data dan mengunggah Kartu Keluarga (KK) atau Surat Keterangan Domisili.

• Menentukan titik lokasi rumah.

• Tunggu dua atau tiga hari hingga data diverifikasi oleh operator SMA/SMK baru calon peserta didik dapat mengunduh PIN.

Baca Juga: ETLE Mobile Siap Tilang Pengendara Bandel, Simak Kecanggihan Teknologinya Berikut Ini

Untuk Siswa Lulusan Luar Jatim

• Mengisi identitas pribadi: NISN, Nama siswa sesuai ijazah dalam kapital, nama sekolah asal sesuai ijazah.

• Mengisi nilai rapor semester 1 hingga semester 5 dan mengunggah foto rapor per semester.

• Mengisi nilai akreditasi dalam bentuk angka dari sekolah asal dan mengunggah foto sertifikat akreditasi.

• Mengisi data dan mengunggah Kartu Keluarga (KK) atau Surat Keterangan Domisili.

• Menentukan titik lokasi rumah.

• Tunggu dua atau tiga hari hingga data diverifikasi oleh operator SMA/SMK baru calon peserta didik dapat mengunduh PIN.

Sistem akan memberikan akun beserta password untuk login selanjutnya agar dapat mengunduh PIN ketika data sudah terverivikasi. Jangan lupa untuk mengeceknya, ya.***

 

Editor: Juniar Rodianur

Sumber: ppdbjatim.net

Tags

Terkini

Terpopuler