JURNAL GAYA - Baru-baru ini sebuah unggahan video menjadi viral karena penyiksaan yang dilakukan oleh orang tua terhadap anaknya.
Dilansir Jurnal Gaya pada 21 Juli 2022, sebuah unggahan video oleh akun @fannylauww menjadi viral.
Dalam video tersebut terdapat seorang anak laki-laki berinisial R yang tidak diketahui usianya. Diketahui bahwa R diduga korban kekerasan oleh orang tuanya.
Orang tua R yakni ayah kandung dan ibu tirinya diduga melakukan penyiksaan terhadap R.
Baca Juga: Jadwal Film Bioskop Hari ini di BTC XXI Kota Bandung, Beserta Harga Tiketnya Kamis 21 Juli 2022
Terlihat dalam video tersebut, R tak bisa berjalan, karena kakinya dirantai dan tangannya diikat.
Alhasil, ia berjalan dengan cara bergeser atau ngesot secara perlahan-lahan.
Tubuh R bahkan tampak begitu kurus dan mengenakan pakaian lusuh.
Menurut pengakuan R kepada tetangganya, jika saat disekap R tidak diberi makan.
Kaki dan tangannya diikat serta mata dan mulutnya ditutup.
R berhasil kabur dari rumah kedua orang tuanya dan ditolong oleh tetangganya.
Ia mengatakan jika dirinya sangat lapar saat ditolong.
Seorang wanita yang merupakan tetangga R tak tega melihat kondisinya.
Wanita tersebut kemudian segera memberikan makanan dan minum kepada R.
Dibantu oleh tetangga lain serta ketua RT setempat R akhirnya dibawa untuk dievakuasi.
Baca Juga: aespa Bawa Pulang Trofi Kemenangan untuk Girls di Show Champion: Tampil ITZY, SF9, dan Chungha
Rencananya R akan dibawa ke panti asuhan terdekat.
Akan tetapi, R justru dikembalikan lagi ke rumah kedua orang tuanya.
Dalam video lainnya, R terlihat menangis ketakutan sebelum dikembalikan ke rumah orang tuanya di samping sang nenek.
Video yang diunggah pada 19 Juli 2022 seketika mengundang reaksi netizen.
Bahkan sang penggugah video dan netizen lainnya yang turut berkomentar menandai akun Instagram kak Seto.
Hingga akhirnya, kak Seto sebagai Spikolog anak langsung menanggapi hal tersebut.
Dikabarkan bahwa kak Seto segera mengambil tindakan tegas terhadap orang tua dari R.
Sementara itu, seorang perwakilan dari Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kota Bekasi datang untuk melihat kondisi R.
Hingga artikel ini tayang belum ada tindakan dari pihak kepolisian atas kasus tersebut.***